Blog Khusus Doa - Doa Anak Sholeh & Sholehah
merupakan salah satu amalan yang tidak akan terputus meskipun manusia
sudah meninggal dunia. Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat
Muslim tentang Doa Anak Shaleh dan/atau Sholehah"Apabila
manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu
sedekah jariyyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang
mendo’akan orang tuanya” (HR. Muslim).
Maka dari itu, sebagai seorang anak sudah sepatutnya kita untuk selalu mendoakan kedua orang tua, sa
udara-saudara
kita baik disaat mereka masih hidup maupun ketika mereka sudah
meninggal dunia, agar supaya kita juga tergolong anak-anak yang sholeh.
Nah, berikut adalah salah satau Doa Anak Sholeh-Sholehah untuk Kedua Orang Tua yang patut kita amalkan setiap hari dan/atau minimal berdoa setelah sholat fardhu.
Ilustrasi: Anak Sholeh Mendoakan Orang Tuanya
Doa Anak Shaleh Mohon Ampunan Dosa untuk Kedua Orang Tua & Saudaranya
ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WALIWAALIDAYYA WARHAMHUMAA KAMAA
ROBBAYAANII SHOGHIIRON. WALIJAMII'IL MUSLIMIINA WALMUSLIMAATI,
WALMU'MINIINA WAL MU'MINAATI AL AHYAA'I MINHUM WAL AMWAATI, WATAABI'
BAINANAA WA BAINAHUM BIL KHOIRAATI, ROBBIGHFIR WARHAM WA ANNTA KHOIRUR
RAAHIMIINA, WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL 'ALIYYIL ADHIIMI.
Artinya :
Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku atas dosa-dosaku dan dosa-dosa
kedua orang tuaku, dan kasihanilah keduanya itu sebagaimana beliau
berdua merawatku ketika aku masih kecil, begitu juga kepada seluruh kaum
muslimin dan muslimat, semua orang yang beriman, laki-laki maupun
perempuan yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, dan
ikutkanlah diantara kami dan mereka dengan kebaikan. Ya Allah, berilah
ampun dan belas kasihanilah karena Engkaulah Tuhan yang lebih berbelas
kasih dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Mu.
Itulah Doa yang dapat kita amalkan untuk mendoakan kedua orang tua dan
saudara-saudara kita. Semoga kita semua menjadi anak yang sholeh dan
sholehah, berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara. Amien
Blog Khusus Doa - Doa mohon keselamatan yang akan kami share dibawah ini merupakan kumpulan doa-doa selamat
yang biasanya dibaca disetiap akhir doa, seperti Doa Selamat Dunia
Akhirat dan berbagai Doa Selamat lainnya. Anda dapat menambahkan Doa-doa
Selamat ini disetiap penghujung doa. Misalnya Doa setelah Shalat Fardhu
5 Waktu, Doa setelah Sholat Hajat, dan Doa-doa setelah sholat lainnya.
Dan berikut adalah kumpulan doa-doa selamat dalam bahasa arab,
tulisan latin lengkap dengan terjemahannya.Silakan Anda pelajarai dan
hafalkan, karena doa ini sangat bagus sekali dan hampir setiap waktu
mayoritas orang muslim memanjatkan doa selamat ini.
ALLOOHUMMA INNAA NAS-ALUKA SALAAMATAN FID DIINI WA 'AAFIYATAN FIL JASADI
WA ZIYAADATAN FIL 'ILMI WA BAROKATAN FIR RIZQI WA TAUBATAN QOBLAL MAUTI
WA ROHMATAN 'INDAL MAUTI WA MAGHFIROTAN BA'DAL MAUTI
Artinya :
Ya Allah kami memohon kepadaMu keselamatan dalam agama, dan
kesejahteraan/kesegaran pada tubuh dan penambahan ilmu, dan keberkahan
rizqi, serta taubat sebelum mati dan rahmat di waktu mati, dan keampunan
sesudah mati.
RABBANAA AATINAA FIDDUNNYAA HASANAH, WA FIL AAKHIRATI HASANAH, WAQINAA ‘ADZAA BAN NAAR.
Artinya :
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.
Itulah Kumpulan Doa-doa Selamat Lengkap dalam bahasa arab,
tulisan latin dan terjemahannya yang dapat Anda panjatkan disetiap waktu
dan/atau minimal setelah sholat. Semoga kita semua diberi kesalaman
baik di dunia maupun di akhirat. Amin.
Blog Khusus Doa - Menurut kalangan jumhur ulama, hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah
yaitu kewajiban yang dibebankan kepada setiap mukallaf yang berada di
sekelilingnya, namun apabila salah satu orang yang telah menunaikana
kewajiban tersebut, maka gugurlan kewajiban ini untuk para mukallaf
lainnya.
Dalam prakteknya, tidak semua orang diperkenankan untuk memandikan
jenazah kecuali orang yang memang kehadirannya dianggap penting, seperti
orang muslim yang berakal, baligh, jujur, shalih serta dapat dipercaya.
Hal ini dimaksudkan untuk menyiarkan hal yang baik dan menutupi hal-hal
yang buruk tentang si mayit.
Adapun salah satu syarat memandikan mayit/jenazah yaitu niat. Dan berikut adalah lafadz niat memandikan jenazah/mayit baik laki-kali maupun perempuan lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin serta terjemahannya.
Artinya :
Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala
Itulah bacaan niat memandikan mayit laki-laki dan perempuan yang
dapat kita hafalkan. Perlu diketahui, apabila jenazah atau mayit itu
laki-laki maka harus dimandikan oleh orang laki-laki dan yang lebih
utama untuk memandikannya adalah pihak keluarga. Namun jika pihak
keluarga tidak bisa dan/atau mampu memandikannya, maka dapat digantikan
oleh orang lain yang biasa memandikan jenazah. Dan apabila tidak ada
orang laki-laki, maka diperbolehkan memandikan jenazah laki-laki itu
adalah istrinya dan setelah itu mahram-mahramnya yang perempuan.
Begitu juga sebaliknya, jika jenazah itu perempuan maka yang memandian
adalah kaum perempuan dan lebih utama dari pihak keluarganya. Jika
keluarganya tidak bisa dan/atau tidak mampu, maka dapat digantikan
dengan perempuan lain yang biasa memandikan jenazah. Dan apabila tidak
ada perempuan yang bisa memandikan, maka yang memandikan adalah suaminya
dan setelah itu mahram-mahramnya yang laki-laki.
Ketika selesai memandikan jenazah, maka di sunnahkah untuk memwudhukan
mayit. Adapun lafadz bacaan niat mewudhukan jenazah, Insya Allah akan
kami share pada pertemuan berikutnya.
Bacaan Doa Qunut Bahasa Arab | Arti, Latin, Nazilah, Wirid, Terjemahan
Bacaan Doa Qunut – Selamat datang diportal
hidupsimpel, yups, pada kesempatan kali ini saudara saudariku kita akan
membahas tentang bacaan doa qunut lengkap arti beserta arti terjemahan
dan latin. Tak lupa juga kita akan membahas berbagai wirid terjemahan
hingga hukum doa qunut.
Kata qunut sendiri adalah diantara satu dari akar kata qanata yang
berarti patuh dalam mengerjakan atau taat kepada Allah SWT. Meskipun ada
perdebatan di antara kalangan ulama, namun melafadzkan doa qunut bahasa
Indonesia adalah termasuk salah satu sunnah muakkad atau ab’ad bisa
dibilang menjalankan sunnah yang sangat diperkuat.
Akan tetapi untuk pendapat para imam atau ulama mazhab ini pendapat
tentang melakukan. Penjelasan bacaan qunut terkait bacaan qunut, qunut
subuh, bacaan qunut, doa witir, bacaan qunut nazilah, doa sholat witir,
Qunut sholat subuh, Bacaan qunut latin, Bacaan qunut subuh, bacaan
sholat subuh, surah qunut, bacaan qunut subuh, download doa qunut Nah
berikut ini lafadz qunut dalam bahasa arab latin sekaligus dengan
artinya.
“Allahummah dinii fii man hadait.
Wa’aafinii fii man ‘aafaiit.
Wa tawallanii fii man tawallaiit.
Wa baarik lii fiimaa a’thaiit.
Wa qinii syarramaa qadthaiit.
Fa innaka taqdthii walaa yuqthdaa ‘alaiik.
Wa innahu laa yadzillu man wãlaiit.
Walaa ya’izzu man ‘aadaiit.
Tabaa rakta rabbanaa wata ’aalait
Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit
Astaghfiruka wa atuubu ilaiik,
wa shallallaahu ‘alaa sayyidina Muhammadinin-nabiyyil ummiyyi wa’alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.”
Arti Doa Qunut
Ya Allah tunjukkanlah saya sebagaimana mereka yang sudah Engkau berikan petunjuk.
Dan kasihkanlah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau sudah kasih kesehatan.
Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau pelihara.
Dan berilah keberkahan bagiku pada segala apa yang Engkau sudah karuniakan.
Dan lindungi aku dari segala bahaya kejahatan yang Engkau sudah pastikan.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum.
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin.
Dan tidak mulia orang yang mana Engkau memusuhinya.
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau
Maha bagi Engkau seluruh pujian di atas yang Engkau hukumkan
Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau
(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi kami Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Keterangan: Untuk arti doa Qunut berjamaah silahkan ganti kata “aku” menjadi “kami”.
Bacaan Doa Qunut Imam
Terkait untuk bacaan doa qunut ketika lagi sendirian atau berjama’ah
ketika menjadi imam, maka sebenarnya terletak pada kata “nii” (untuk sholat munfarid atau sendiri), dan “naa” (untuk dibaca imam ketika lagi sholat berjamaah).
Allohummagfirlanaa wa lilmu’miniina wa
lmu’minaati wa lmuslimiina walmuslimaati wa allif bayna quluubihim wa
ashlih dzaata baynihim wanshurhum ‘alaa ‘aduwwika wa’adzuwwihim
Ya Allah, ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan
muslimat. satukanlah hati mereka. Perbaikilah ikatan antara mereka dan
menangkanlah mereka atas musuh engkau dan musuh mereka.
Ya Allah,Laknatilah orang-orang kafir ahli kitab yang selalu
menghalangi jalan engkau, mendustakan rasul rasul engkau, dan memerangi
wali-wali-Mu.
Ya Allah, Cerai beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka.
Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah kepada mereka siksa
Engkau yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat buruk”.
Tata Cara Doa Qunut
rebuplika.co.id
Terkait tata cara dilaksanakannya membaca Doa Qunut itu yaitu ketika
I’tidal (berdiri setelah Ruku) terakhir dalam shalat dan dilafadzkannya
bisa setiap kali sholat Fardhu.
Doa qunut bisa kita kerjakan ketika ada saudara saudari kita yang
muslim sedang ditimpa musibah. Qunut sendiri merupakan bentuk
persaudaraan kita untuk sesama umat Islam supaya Allah segera menghapus
musibah itu.
Manfaat dan Keutamaan Doa Qunut
dream.co.id
Doa qunut bukan hanya sekadar doa yang dibaca untuk memohon kepada
Allah SWT. Membaca doa qunut memiliki beberapa kelebihan dan manfaat
yang dapat diperoleh oleh orang yang membaca doa qunut. Beberapa manfaat
membaca doa qunut diantaranya:
Memberikan Petunjuk
andrewhuffer.com
Pada doa qunut ada kata kata yang bunyinya“ Allahummahdinii fii man
hadaiit” yang artinya bahwa permintaan seorang hamba kepada Allah agar
diberikan petunjuk.
Kata kata tersebut bisa dianggap sebagai kata kata tawasul, yaitu
kata kata yang menerangkan adanya suatu nikmat hidayah sama halnya
seperti Allah SWT mengasihkan hidayahnya untuk hamba yang lainnya.
Melafadzkan doa qunut secara terus menerus ketika shalat shubuh,
insya Allah, Allah akan menganugerahkan petunjuk kepada para hambanya.
Petunjuk yang dikasih dapat berbentuk ilmu yang bermanfaat ataupun amal
solih seseorang.
Mendapatkan Perlindungan
miovision.com
Allah SWT senantiasa melindungi hambanya supaya selamat dan aman dari
segala bahaya yang mengancam, seban Allah memiliki sifat pengasih serta
juga penyayang. Saat para hambanya memohon perlindungan, maka Allah
akan menganugerahkan atau melindungi hambanya.
Kalimat di dalam doa qunut “ Wa’aafinii fii man ‘afaiit” yang
mempunyai makna kasihkanlah hamba keselamatan sebagaimana hamba Mu yang
lain yang sudah dikasih keselamatan.
Kata kata itu menunjukkan bahwa Allah SWT mengasih perlindungan untuk
hambanya dengan mengasih keselamatan untuk hambanya yang memohon.
Perlindungan yang dikasih oleh Allah untuk hambanya tidak cuma
perlindungan dalam keselamatan di dunia saja,akan tetapi pula
keselamatan untuk di akhirat kelak.
melalui qunut, Allah senantiasa melindungi umat manusia dari musibah
yang sedang dilewati supaya hambanya tersebut selalu berada di jalan
yang lurus dan benar.
Menghindarkan Dari Berbagai Penyakit
templemortgage.co.uk
Kalimat “wa’aafini fii man hadaiit” tidak saja diyakini memberi
perlindungan berbentuk keselamatan. Kalimat tersebut pula bisa
memberikan keselamatan misalnya mencegah hambanya dari setiap jenis
penyakit, entah itu penyakit hati dan penyakit yang ada pada badan
biasanya.
Rajin melafdzkan doa qunut bisa menggiring umat manusia supaya
tercegah dari hal yang berlawanan entah dari segi hawa nafsu ataupun
dari tahta dan harta.
Disamping penyakit hati, melafadzkan qunut sekaligus bisa membuat
raga semakin sehat, sehingga tidak gampang terkena penyakit fisik.
Memberikan Berkah Terhadap Nikmat Yang Diberikan
embunhati.com
Doa qunut pula terdapat kalimat “wabaariklii fiimaa a’thoiit” yang maknanya berkahilah kepada aku apa yang telah Engkau kasih.
Kalimat itu menunjukkan dan menjelaskan bahwa Allah senantiasa
menganugerahkan kebaikan berbentuk berkah untuk tiap hambanya. Sedikit
atau banyaknya jumlah nikmat yang dikasih Allah untuk setiap hambanya,
pasti ada berkah di masing nikmat itu.
Hukum Doa Qunut
Pernah ada suatu pertanyaan kepada Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin tentang pendapat 4 Imam Madzhab terkait doa Qunut.
Syaikh rahimahullah menjawab :
Pendapat Imam 4 Madzhab terkait masalah qunut yaitu sebagai berikut. Pertama: Ulama Malikiyyah
Para ulama Malikiyan memiliki pendapat bahwasanya tak ada doa qunut
kecuali ketika hanya waktu sholat shubuh. Adapun ketika sholat witir
atau sholat yang lain tidak ada qunut. Kedua: Ulama Syafi’iyyah
Para ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa tidak terdapat qunut pada
shalat witir kecuali disaat setengah akhir pada bulan Romadhan. Serta
tak ada qunut pada sholat 5 waktu yang lainnya kecuali dalam sholat
shubuh dalam berbagai kondisi (baik itu keadaan kaum muslimin lagi
mengalami musibah maupun tidak)
Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yakni qunut nazilah). Ketiga: Ulama Hanafiyyah
dikhususkan qunut ketika melaksanakan shalat witir. Tidak
diberlakukan qunut di shalat yang lainnya selain ketika nawaazil yakni
kaum muslimin terkena musibah, tetapi qunut nawaazil ini cuma dalam
shalat shubuh saja dan yang melantunkan qunut yakni imam, kemudian para
jama’ah mengaminkan dan jika melakukan sholat munfard atau sendirian
maka tidak ada qunut. Keempat: Ulama Hanabilah (Hambali)
Para ulama Hanabilah memiliki pendapat terkait doa qunut. Mereka
hanya mensyariatkan qunut ketika sholat witir dan tidak ada pemberlakuan
qunut di sholat yang lainnya selain apabila terdapat musibah besar
disamping musibah penyakit.
Pada keadaan tersebut, imam atau yang bisa mewakili membaca doa qunut ketika sholat 5 waktu kecuali sholat jum’at.
Imam Ahmad sendiri memiliki pendapat bahwasanya tidak terdapat dalil atau hadist yang menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan qunut witir sebelum atau seusai ruku’.
Demikianlah para pendapat masing masing imam madzhab. Silahkan mau ikuti pendapat yang mana.
berdasarkan kitab Sunan menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang dibaca pada qunut witir yaitu “Allahummah diini fiiman hadayt …”. Beberapa ulama menshahihkan hadits tersebut.
Apakah perlu mengangkat tangan dan mengaminkan ketika imam membaca qunut shubuh?
Berdasarkan kitabnya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, beliau menerangkan:
“Oleh sebab itu, jika imam mengucapkan doa qunut shubuh, hendaknya
makmum mengikuti imam ketika qunut tersebut. kemudian makmum juga
seharusnya mengamininya seperti Imam Ahmad rahimahullah mempunyai pendapat terkait masalah tersebut. Hal demikian perlu dikerjakan supaya tetap menyatukan kaum muslimin.
Adapun apabila muncul kebencian serta permusuhan dalam perbedaan
pendapat seperti itu, padahal ada waktu dan ruang berijtihad untuk umat
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya hal tersebut
sebaiknya tidaklah terjadi. Bahkan menjadi keharusan buat kaum muslimin
–terlebih lagi bagi mereka para penuntut ilmu syar’i agar senantiasa
berlapang dada terkait masalah yang masih diperkenankan terdapat
perselisihan dan perbedaan pendapat masing masing pihak.
lewat keterangan yang lain, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin
berujar, “Yang lebih pantas makmum sebaiknya mengaminkan doa qunut para
imam. Makmum mengangkat tangan ikut imam sebab nantikan dikhawatirkan
bisa menimbulkan perpecahan antara satu dengan yang lain.
Imam Ahmad mempunyai pendapat yang mana seandainya seorang makmum
berada di belakang imam yang mengucapkan doa qunut shubuh, maka
sebaiknya dia ikuti imam dan ikut mengaminkan doa tersebut.
Padahal yang kita ketahui Imam Ahmad memiliki pendapat tidak
disyari’atkannya qunut shubuh seperti yang telah dipahami dari pendapat
beliau.
Meskipun begitu, Imam Ahmad rahimahullah mengasih keringanan terkait hal tersebut yakni mengangkat tangan dan mengamini disaat imam melaksanakan qunut shubuh.
Alasan Qunut Dibaca Terus Menerus sejak Runtuhnya Khilafah Islamiyah
beberapa ulama mengerti bahwa doa qunut diucapkan disaat umat muslim
terkena musibah. Sedangkan sejak runtuhnya khilafah terakhir umat
Islam, yakni Turki Utsmaniy runtuh di tahun 1924 sehingga umat Islam
selalu dalam kondisi musibah dan posisinya berada dibawah kaum hingga
sampai saat ini.
Oleh karena itu sejak runtuhnya khilafah hingga saat sekarang qunut
selalu di ucapkan setidaknya ketika shalat subuh. Maka karena alasan
semacam itu bisa berlandaskan dalil yang banyak bahwa qunut dipanjatkan
selama terdapat musibah yang mendatangi umat Islam, dan alasan ini pula
bisa masuk akal.
Analisa dan Kesimpulan
apabila kita baca sekilas hadits-hadits di atas terkait permasalahan
qunut maka secara gamblang ditemukan kontradiksi satu sama lain antara
hadits yang mengisahkan terdapatnya doa qunut yang sempat dikerjakan
Rasulullah SAW. dan terdapat pula yang beberapa sahabat berpendapat
bahwa itu bid’ah.
Terkait masalah tersebut merupakan hal biasa dalam masalah fiqih yang
terkait secara teknis tata cara ibadah. Hal tersebut juga yang
menimbulkan adanya perselisihan dan perbedaan pendapat di antara umat
semenjak dulu hingga sekarang.
hendaknya bagaimana sikap yang patut diambil disaat ada pertentangan
dalil? Pastinya sikap ini beragama dikalangan satu ulama dengan ulama
lainnya. apabila salah satu hadits dinilai shahih dibandingkan hadits
yang lainnya yang dinilai lemah, hendaknya sikap yang perlu kita ambil
yaitu mentarjih (menguatkan salah satu dalil) dan mencari pendapat yang
lebih baik.
Akan tetapi apabila hadist yang saling kontradiksi itu sama
shahihnya maka tak baik apabila menguatkan salah satunya dan melemahkan
hadist lainnya. Berikut ini sikap yang perlu kita ambil:
1. Menilai diantara salah satunya menghapuskan atau membatalkan salah
satunya (nasikh mansukh). namun hal tersebut baru dapat dilaksanakan
apabila dijumpai riwayat yang gamblang terkait mana yang mansukh serta
mana yang nasikh menurut dalil yang shohih juga. Hal ini contohnya
apabila dahulu diperkenankan maka sekaranga dilarang misalnya masalah
nikah mut’ah , atau sebaliknya dahulu tidak diperbolehkan maka sekarang
diperbolehkan contohnya masalah ziarah kubur.
2. menemukan keterangan terkait sebab munculnya perbedaan atau
kontradiksi perbandingan satu hadits dengan hadits yang lain. Bisa jadi
suatu waktu Rasulullah s.a.w. mengerjakan begini sebab ada alasan
tertentu atau suatu kondisi serta di waktu yang lain Rasulullah s.a.w.
mengerjakan demikian sebab alasan dan situasi tertentu.
3. menerangkan bahwa hal demikian adalah salah satu pilihan terkait
bidang fikih, yang mana masalah teknis ibadah kerapkali terdapat beragam
pilihan diperkenan begitu dan diperkenankan begini, sebab dulu
Rasulullah s.a.w. sempat mengerjakan begini dan sempat juga begitu yang
mana termasuk bagian dari keluwesan dan keluasan Islam.
Jelas di bagian ini bahwa terkait adanya permasalahan qunut dijumpai
berbagai riwayat hadits yang perbandingan kuat dan shahih sama atau
seimbang, bahwa Rasulullah s.a.w. suatu ketika sempat mengerjakan qunut
ketika saat sholat witir pada bulan romadhon (dan pula terdapat hadits
yang tidak menjelaskan apakah itu witir ketika ramadhan atau bukan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa hal demikian dikerjakan ketika sholat
witir secara umum), sempat pula ketika waktu sholat subuh, maghrib, isya
dan malahan di semua sholat lima waktu (yakni di saat tertimpa
musibah).
Secara gamblang pula diuraikan bahwa qunut diucapkan disaat terdapat
musibah dan juga tidak ada musibah. Qunut di saat terkena musibah,
kesusahan atau mendoakan keburukan kepada musuh dinamakan qunut nazilah
serta redaksi doanya berbeda dibandingkan dengan doa qunut disaat witir
maupun tidak datang musibah maupun mendoakan kebaikan umat islam.
juga ada dalil bahwa qunut dikerjakan hingga sebulan penuh, dan seusai itu Rasulullah s.a.w. tidak mengerjakannya lagi.
Sedangkan lewat dalil yang meriwayatkan witir diucapkan ketika sholat
subuh, maghrib dan isya tidak ada penjelasan apakah itu kontinu atau
masih hanya dalam bulan ramadhan atau pada rangka disaat hanya terkena
musibah.
jadi tidak salah pula apabila terdapat ada pihak yang mempunyai
kesimpulan bahwa dalil itu memiliki sifat umum artinya kapan saja.
Demikian juga ada dalil bahwa qunut diucapkan setelah ruku, tetapi
Imam Tirmidzi menerangkan beberapa ulama memilih agar mengerjakan qunut
sebelum ruku’ (maksudnya sesudah mengucapkan alfatihah dan surat
Al-Qur’an). seluruh dalil-dalil tersebut memiliki keshahihan yang sama.
Maka dalam permasalahan ini tidak boleh kita hanya menguatkan salah
satu dalil dan melemahkan dalil yang lain sebab seluruhnya memiliki
derajat shahih yang sama. Satu hadist yang dengan tegas menyebutkan
Rasulullah tidak memperbolehkan qunut saat subuh cuma ada satu yakni
dari Abdullah bin Nafi’ dari Bapaknya dari Ummu Salamah r.ah.
Sedangkan dalil yang menyebutkan qunut merupakan muhdats (perkara
baru) seluruhnya berasal dari riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq
dari ayahnya (Thariq bin Asyam bin Mas’ud) kurang lebih 5 tahun tinggal
di Kufah. Hadits tersebut tidak dapat dijadikan dasar sebab itu sekedar
kesaksian dalam kurun waktu 5 tahun di Kufah.
(berdasarkan riwayat Ibnu Majah disebutkan 50 tahun jelas hal ini
adalah salah, karena mana mungkin mungkin Rasulullah SAW tinggal di
kuffah selama 50 tahun.
Demikian juga ada dalil shahih bahwa doa Qunut diucapkan demi
kebaikan dan keselamatan orang, serta dapat pula untuk keburukan atau
kecelakaan atau melaknat orang atau sebuah kaum. Seperti yang
diterangkan pada suatu hadist, yaitu:
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada
kami Ibrahim yaitu Ibnu Sa’d, ia berkata; telah menceritakan kepada kami
Ibnu Syihab dari Sa’id Ibnul Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman
dari Abu Hurairah RA, dia berkata: “Bahwasannya Rasulullah S.a.w. jika
hendak mendoakan kecelakaan kepada seseorang atau berdoa keselamatan
kepada seseorang beliau selalu qunut sesudah rukuk.” (H.R. Ahmad No.
7153).
Doa Qunut Wajib Atau Sunat
Disamping apakah doa qunut wajib atau sunat dibacakan atau tidak,
yang pasti diantara sahabat Rasulullah SAW. menilai perkara qunut ini
merupakan masalah sunnah dan tidak termasuk hal yang wajib. jadi tidak
berdampak pada diterimanya sholat. Termasuk salah, ada pihak yang
mewajibkan serta memaksakan doa qunut.
Oleh karena itu di kalangan sahabat ada yang mengamalkannya secara
terus menerus misalnya Ibnu Mas’ud r.a. dan Abu Hurairah r.a., serta ada
pula yang mengerjakannya disaat masih kondisi perang maupun hanaya
terkena musibah misalnya Abu Muhammad r.a., ada pula yang mengamalkan
qunut disaat sholat witir hanya pada bulan ramadhan misalnya Ali bin Abi
Thalib r.a.
Tetapi ada pula yang tidak pernah mengamalkannya sama sekali
contohnya Ibnu Umar r.a. sebab hal ini tidak termasuk masalah wajib jadi
tergantung kemauan kepada tiap tiap orang atau kaum muslim untuk
melaksanakannya atau tidak.
Terdapat banyak informasi di dunia internet atau maya ataupun dalam
kehidupan nyata yang berpendapat bahwa hampir (malahan ada yang
mengatakan seluruhnya) hadits terkait diucapkannya qunut ketika sholat
yakni lemah.
Kami tak tahu sumber mereka bisa menjat seluruh hadits mengenai qunut
ialah dhaif. Sedangkan hadits munkar dan dhoif cuma terdapat di dalam
suatu hadits berkaitan secara terus menerusnya Nabi melaksanakan qunut
sampai wafat. Dan juga pada berbagai hadist yang lain mengenai qunut
ketika witir ataupun sholat wajib yang lain amat banyak dan shahih.
Adalah juga termasuk salah atau keliru pihak menganggap qunut adalah
bid’ah dan menganggap hukum qunut sudah dimansukh (dihapus) dan juga
sama salahnya dengan pihak yang memaksakan qunut dan berpendapat tidak
diterima sholat orang yang tak membaca qunut.
Dipersilahkan pembaca memandang sendiri seusai membaca berbagai
hadist tentang masalah qunut di atas. serta mengutip bahwa Imam Malik
berpendapat qunut ketika sholat subuh adalah bid’ah. Kami tidak
menemukan yang mana kitab yang menerangkan bahwa Imam Malik berpendapat
qunut merupakan bid’ah. Dan seandainya betul demikian maka hal tersebut
sekedar satu pendapat dari berbagai banyaknya pendapat ulama yang lain.
Beberapa pula ada yang bilang yang mana arti dari kata “qunut”
sendiri dalam hadist di atas yakni berarti “khusyu’” sama seperti
istilah ini dipakai di dalam Al-Qur’an : “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Serta berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 238)
benar juga terkait ayat tersebut tetapi qunut dapat pula berarti “doa”. Ibnu al-Qayyim menerangkan, “Kata ‘qunut‘ dipakai buat pengertian berdiri, diam, berkesinambungan dalam ibadah, doa, tasbih, dan khusyu‘. (Zadul Ma’ad Jilid 1 Hal 276).
Serta secara jelas terdapat redaksi doa qunut yang dibaca oleh
Rasulullah s.a.w yang dikutip pada hadist hadist di atas. maka tidak
mungkin terdapat redaksi doa apabila yang dituju yakni “khusyu” jadi
pendapat yang paling kuat yaitu benar bahwa terdapat doa qunut dan
sempat diamalkan Rasulullah SAW pada beberapa waktu.
Maka bisa disimpulkan mengamalkan qunut atau tidak mengamalkan qunut
sama sekali bukanlah masalah sebab hal tersebut termasuk sunnah.
Pihak yang memandang membaca qunut termasuk bid’ah sebaiknya belajar
ilmu agama lagi :D, karena mungkin cuma mengambil sebagian hadits saja
riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq dari bapaknya (Thariq bin Asyam
bin Mas’ud) maka patokan tersebut termasuk lemah.
Demikian juga tak dijumpai masalah apa qunut diucapkan ketika waktu
sholat subuh, dzuhur, ashar, magrib dan isya atau di seluruh shalat 5
waktu, atau sekedar hanya sholat witir, entah selama 1 tahun penuh atau
hanya pada bulan ramadhan, ketika tertimpa musibah atau tidak dijumpai
musibah, seluruhnya diperbolehkan saja dan ada dasar dalil shohihnya.
Jadi hal tersebut merupakan pilihan dari berbagai teknis ibadah,
sehingga termasuk keluwesan dan keluasan syari’at Islam. Itulah pendapat
kami.
Bagaimana Kalau Lupa Doa Qunut
upi.com
Kita sebagai hamba Allah yang dhoif mempunyai banyak sekali
kelemahan. Kita tidak bisa terlepas dari sifat pelupa meskipun disaat
sedang beribadah kepadaNya. Adapun cara supaya bisa menutupi kekurangan
pada sholat fardhu yakni dengan melaksanakan Sujud syahwi.
Cara Melaksanakan Sujud Sahwi
kliuk.com
Meskipun hukum sujud syahwi adalah sunah, ada baiknya kita
melaksanakannya jika perlu. Hal ini karena cara melaksanakan sujud
syahwi bisa terbilang sangat mudah, yaitu sebagaimana berikut ini. 1. Niat
Sujud sahwi perlu diniatkan terlebih dulu di penghujung roka’at yang
terakhir. Setelah tahiyat akhir, sebelum mengucapkan salam, takbir dan
sujud dengan lafadz doa sujud syahwi. 2. Sujud
Ladadz doa ini dibaca 3 kali ketika sujud syahwi: سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ
Subhaana Man Laa Yanaamu Walaa Yashuu
Artinya: Maha suci Allah, zat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa. 3. Duduk Antara Dua Sujud
Setelah membaca lafadz doa sujud Syahwi, kita bangun dari sujud dan
duduk pada posisi di antara dua sujud, persis layaknya yang biasa kita
kerjakan ketika shalat. Bacaan pula sama layaknya duduk di antara dua
sujud. 4. Sujud Sekali Lagi
Setelah itu, duduk lagi pada posisi duduk di antara dua sujud
kemudian lakukan satu kali lagi sujud sahwi. Kemudian duduk pada kondisi
tahiyat akhir dan mengucapkan salam seperti biasa (tidak usah mengulang
bacaan tahiyat akhir sekali lagi).
jika kurang jelas tonton video di bawah ini.
Ceramah Doa Qunut
Dalam ceramah tersebut, ustad Adi Hidayat menjelaskan tentang
bagaimana Para ulama, orang orang sholeh, penghafal alqur’an, penulis
kitab hadist, dan orang yang dekat dengan Allah saling menghormati satu
sama lain. Meskipun berbeda pendapat, tetapi masih sama sama minum teh,
tersenyum sama-sama.
Kita yang bukan imam besar, jadi makmum juga jarang, hafal alqur’an
juga tidak, hadist belum dituliskan, Masya Allah. Kenapa dengan masalah
ini, semua pada ribut. Yang qunut benar, yang tidak qunut benar, yang
salah itu yang tidak sholat shubuh :D.
Ketika seseorang bertanya tentang apa hukum membaca qunut ketika
sholat shubuh, maka ustad Adi menjawab : Anda berbicara hukum, berarti
saya harus menjelaskan turunan hukum. Ingat, agar kita membedakan antara
hukum dengan sikap hukum.
Kalau sikap hukum adalah pilihan seseorang untuk menentukan dan
memilih hukum mana yang sesuai, tetapi kalau hukum saja itu berarti
semua turunan hukum yang dipesan oleh alqur’an dan assunah. Misal, hukum
tentang bismillah, itu bisa dibaca 4 cara dalam sholat.
Bacaan bismillah bisa dijaharkan, disyirkan, atau tidak dibaca sama
sekali, atau dibaca cuma pada rakaat tertentu. Tetapi sikap kita pada
itu memilih salah satu (bacaan bismillah). Kadang kadang kalau hukumnya
sudah ada pilihan, tetapi sikap hukumnya berbeda, sepanjang kerangka
hukum itu kita tidak perlu untuk berselisih.
Karena tidak mungkin bagi kita untuk memaksakan seseorang untuk sama
dengan kita. Kecuali pada hukum yang ada cuma 1 dalil, 1 contoh, maka
tidak ada sikap lain kecuali itu saja. Untuk lebih lanjutnya silahkan
putar video tersebut.
Demikianlah penjelasan tentang doa qunut informasi bacaan qunut
shubuh bahasa arab dengan arti, terjemahan, latin, nazilah, wirid, tata
cara, imam makmum, manfaat keutamaan, hukum video ceramah. Semoga
bermanfaat. Amin ya Robbal ‘alamin.
Ukuran Pas Foto 4R, 3R, 2R, 10R, 5R, 4×6, 2×3, Sesuai Standar
Ukuran Foto 4R, Ukuran Foto 3R, Ukuran Foto 2R, Ukuran Foto 10R, Ukuran Foto 5R
Ukuran Foto 4×6, Ukuran Foto 2×3
UKURAN FOTO – Selamat datang di hidupsimpel.com, kali ini kami akan
membahas mengenai ukuran pas foto. Sebelumnya apakah kalian pernah
mencetak pas foto? Pasti kalian mendapati bahwa terdapat beraneka macam
ukuran foto.
Contohnya dari yang terkecil 2R, 33R, 4R, 5R, dan 10R. mungkin bagi
kamu yang sudah terbiasa mencetak foto telah mengetahui hal tersebut.
Huruf R digunakan sebagai lambang untuk ukuran foto sesuai dengan
standar Internasional yang telah ditetapkan. Hal itu untuk membantu
mempermudah seseorang dalam menghafal ukuran foto.
Namun sayang kebanyakan orang tidak mengetahui ukuran foto yang menggunakan lambang tersebut.
Ketidaktahuan ini membuat banyak orang kesusahan dalam mengenali ukuran berapa foto yang akan mereka cetak.
Hal ini terjadi karena standar ukuran ini hanya digunakan untuk melambangkan ukuran foto saja.
Konversi Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, dan 10R ke Satuan CM
Ukuran
foto dengan seri R ini sebenarnya lebih bagus jika dikonversi dalam
satuan inchi. Sehingga menjadi kurang akurat jika dirubah menjadi ke
dalam satuan centimeter atau cm.
Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, 10R dalam Inchi
500px.com
Foto dengan ukuran R ini juga bisa dikonversikan ke dalam satuan
inchi. Satuan ini mungkin terdengar kurang familiar di telinga kita
orang indonesia, sebab memang jarang dipakai di negara kita. Inchi
merupakan satuan imperial yang sering dipakai di negara Amerika Serikat.
Konversi ukuran dari R ke satuan inchi dapat lebih akurat daripada
jika dikonversi ke dalam cm. Karena memang ukuran dengan lambang R ini
dibuat dengan mengacu pada satuan inchi.
Foto ukuran 30R sama dengan 30 inchi x 40 inchi
Foto ukuran 24R sama dengan 24 inchi x 31,5 inchi
Foto ukuran 20R sama dengan 20 inchi x 24 inchi
Foto ukuran 16R sama dengan 16 inchi x 20 inchi
Foto ukuran 12R sama dengan 12 inchi x 15,5 inchi
Foto ukuran 10R sama dengan 10 inchi x 12 inchi
Foto ukuran 8R plus sama dengan 8 inchi x 12 inchi
Foto ukuran 8R sama dengan 8 inchi x 10 inchi
Foto ukuran 6R sama dengan 6 inchi x 8 inchi
Foto ukuran 5R sama dengan 5 inchi x 7 inchi
Foto ukuran 4R sama dengan 4 inchi x 6 inchi
Foto ukuran 3R sama dengan 3,5 inchi x 5 inchi
Foto ukuran 2R sama dengan 2 inchi x 3,5 inchi
Ukuran Maksimal Kertas Foto Pada Cetakan Hasil Kamera
favim.com
Anda pasti tidak ingin jika foto yang dicetak memiliki hasil yang
buruk. Hal ini bisa terjadi jika ukuran pixel dari foto yang hendak Anda
cetak lebih kecil dari batas ukuran foto yang semestinya. Jadi ketika
ukuran pixel dari foto yang hendak Anda cetak ukurannya lebih kecil
daripada batas minimal ukuran foto maka gambarnya akan pecah atau rusak.
Cetak foto 2R minimal menggunakan kamera 1.0, 1.2, 1.3 mega pixel
Cetak foto 4 x 6 cm minimal menggunakan kamera 0.3 MP (640 × 480 pixel)
Cetak foto 2 x 3 cm minimal menggunakan kamera 0.1 MP (352 × 228 pixel)
Setelah mengetahui ukuran cetak foto sesuai dengan ukuran pixel
kamera yang Anda gunakan, maka foto yang dicetak tidak akan ada lagi
yang rusak atau pecah.
Untuk lebih berhati-hati sebelum mencetak foto, Anda bisa tanyakan
terlebih dahulu ukuran pixel yang sesuai dengan ukuran foto yang hendak
dicetak kepada costumer servicenya.
Tabel Ukuran Foto Standar Internasional
Berikut ini adalah ukuran foto standar internasional dari yang terbesar hingga yang terkecil.
Sesudah kita tahu mengenai berbagai ukuran-ukuran foto sebelumnya,
pada kesempatan ini juga mau membagikan sejumlah tips mudah cara
memperkecil ukuran foto lewat online. Saya sendiri kerap memakai situs
tersebut bagi website ini. Karena ukuran gambar sebagian agak besar dan
juga bisa proses kecepatan website menjadi berkurang.
Terus apa saja cara-caranya ? Baiklah di bawah ini adalah diantara tahapan-tahapannya.
Silahkan ketik tinypng.com pada browser
Jika sudah, maka langkah selanjutnya yaitu upload yang hendak
dikecilkan ukurannya. Kamu dapat dalam satu waktu upload 20 gambar
secara bersamaan, namun ukuran paling maksimal yaitu 5 mb.
Sesudah itu, maka ukuran foto berubah jadi lebih kecil dibandingkan
sebelum upload. Pada pojok kanan pencet saja tombol download agar dapat
mengunduh foto yang ukurannya sudah dikecilkan tadi.
Yup, Benar benar gampang bukan ? Kamu tidak perlu memakai aplikasi dan tidak perlu instal aplikasi apapun.
Demikian artikel mengenai ukuran foto dengan berbagai ukuran mulai
dari 2R, 3R, 4R, 5R, hingga 30R. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi
pembaca sekalian. Terima kasih.
Allah
SWT melebihkan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dalam sepekan dengan
banyak keutamaan. Di antaranya pada hari Jum'at terdapat suatu waktu
yang doa seorang muslim pada waktu tersebut dikabulkan oleh Allah SWT,
selama memenuhi syarat-syarat dan adab-adab berdoa. Keutamaan terkabulnya doa pada waktu mustajab tersebut disebutkan dalam beberapa hadits. Di antaranya,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya
pada hari Jum'at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang
muslim mendapati waktu tersebut dan berdoa kepada Allah memohon
kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi permohonannya." Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, "Waktu tersebut hanya sebentar." (HR. Bukhari no. 6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim).
Di
kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan waktu
mustajab tersebut. Sebagian ulama menyatakan sejak bakda Shubuh.
Sebagian lain menyatakan sejak khatib naik mimbar sampai waktu
dilaksanakan shalat Jum'at. Sebagian lain menyatakan waktu khatib duduk
sebentar di antara dua khutbah. Dan sejumlah pendapat lainnya.
Pendapat
yang paling kuat menyatakan waktu tersebut adalah satu jam terakhir di
sore hari, yaitu satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu
shalat maghrib telah masuk. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits shahih
berikut,
Dari
Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘Anhu berkata, "Saat itu Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk, maka saya mengatakan, "Sesungguhnya
kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk Islam, pent) mendapati dalam kitab
Allah (Taurat, pent) bahwa pada hari Jum'at terdapat suatu jam (waktu)
tertentu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut saat ia
melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan,
melainkan Allah akan memenuhi keperluannya."
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi isyarat kepadaku (Abdullah bin Salam) lalu bersabda, "Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh, pent)." Aku (Abdullah bin Salam) berkata: "Anda benar, memang sebagian waktu saja." Abdullah bin Sallam lalu bertanya, "Waktu apakah ia?" Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari." Abdullah bin Sallam berkata: "Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk shalat." Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Ia
adalah waktu shalat. Sebab, jika seorang mukmin menunaikan shalat
(Ashar) kemudian duduk di tempatnya menunggu shalat berikutnya
(Maghrib), maka sesungguhnya selama itu tengah mengerjakan shalat." HR. Ibnu Majah no. 1139, Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah).
Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Hari
Jum'at terdiri dari dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang
memohon sesuatu kepada Allah (pada suatu jam tertentu), melainkan Allah
akan mengabulkannya. Maka carilah jam terkabulnya doa tersebut pada satu
jam terakhir setelah shalat Ashar!" (HR. Abu Daud no. 1048
dan An-Nasai no. 1389, sanadnya baik, dinyatakan shahih oleh Al-Hakim,
Adz-Dzahabi, An-Nawawi, dan Al-Albani, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu
Hajar al-Aasqalani).
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, "Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jum'at pada waktu setelah shalat Ashar sampai waktu terbenamnya matahari!" (HR.
Tirmidzi no. 489, di dalamnya terdapat seorang perawi yang lemah
bernama Muhammad bin Abi Humaid az-Zuraqi. Namun hadits ini diriwayatkan
dari jalur lain oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Awsath dan
dikuatkan oleh hadits Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Salam di
atas).
Imam
Sa'id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah
bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa
pada hari Jum'at. Mereka kemudian bubar dan tiada seorang pun di antara
mereka yang berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam
terakhir pada hari Jum'at.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari
menyatakan riwayat imam Sa'id bin Manshur ini shahih. Beliau lalu
berkata, "Pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama
seperti imam Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawaih, dan dari kalangan
madzhab Maliki adalah imam ath-Tharthusyi. Imam Al-‘Allai menceritakan
bahwa gurunya, imam Ibnu Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab
Syafi'i pada zamannya memilih pendapat ini dan menyatakannya sebagai
pendapat tegas imam Syafi'i."Wallahu a'lam bish-shawab. Sumber: (muhib almajdi/arrahmah.com) Tags yang terkait dengan waktu mustajab: waktu mustajab untuk doa,
waktu mustajab sholat hajat, waktu mustajab di hari jumat, doa doa
mustajab selepas solat, waktu yang baik untuk berdoa, waktu mustajab
untuk berdoa forum.
Doa adalah senjatanya orang beriman. Doa adalah ruhnya ibadah.
Doa merupakan salah satu bukti ketergantungan manusia beriman kepada
Allah, Sang Maha Pencipta. Siapa pun Anda, pasti ingin doanya mustajab
atau dikabulkan oleh Allah SWT.
Banyak orang yang tidak bisa
memanfaatkan kesempatan untuk berdoa. Padahal, boleh jadi seseorang itu
tergolong yang mustajab doanya, tetapi kesempatan baik itu banyak
disia-siakan. Maka seharusnya setiap muslim memanfaatkan kesempatan
tersebut untuk berdoa sebanyak mungkin. Doa itu hendaknya doa baik
memohon sesuatu yang berhubungan dengan dunia ataupun akhirat. Lalu,
apakah Anda termasuk orang-orang yang doanya mustajab?
Inilah di antara orang-orang yang doanya mustajab. [1]. Doa Seorang Muslim Terhadap Saudaranya Dari Tempat Yang Jauh Dari Abu Darda' bahwa dia berkata bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya : "Tidaklah
seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak di hadapannya, maka
malaikat yang ditugaskan kepadanya berkata : 'Amin', dan bagimu seperti
yang kau doakan". [Shahih Muslim, kitab Doa wa Dzikir bab Fadli Doa fi Dahril Ghalib].
Imam
An-Nawawi berkata bahwa hadits di atas menjelaskan tentang keutamaan
seorang muslim mendoakan saudaranya dari tempat yang jauh, jika
seandainya dia mendoakan sejumlah atau sekelompok umat Islam, maka tetap
mendapatkan keutamaan tersebut. Oleh sebab itu sebagian ulama salaf
tatkala berdoa untuk diri sendiri dia menyertakan saudaranya dalam doa
tersebut, karena disamping terkabul dia akan mendapatkan sesuatu
semisalnya. [Syarh Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi 17/49]
Dari
Shafwan bin Abdullah bahwa dia berkata : Saya tiba di negeri Syam lalu
saya menemui Abu Darda' di rumahnya, tetapi saya hanya bertemu dengan
Ummu Darda' dan dia berkata: Apakah kamu ingin menunaikan haji tahun
ini? Saya menjawab : Ya. Dia berkata : Doakanlah kebaikan untuk kami
karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya: "Doa
seorang muslim untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya
terkabulkan dan disaksikan oleh malaikat yang ditugaskan kepadanya,
tatkala dia berdoa untuk saudaranya, maka malaikat yang di tugaskan
kepadanya mengucapkan: Amiin da bagimu seperti yang kau doakan". Shafwan
berkata : "Lalu saya keluar menuju pasar dan bertemu dengan Abu Darda',
beliau juga mengutarakan seperti itu dan dia meriwayatkannya dari Nabi.
[Shahih Muslim, kitab Dzikir wa Doa bab Fadlud Doa Lil Muslimin fi
Dahril Ghaib 8/86-87]
Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa jika
seorang muslim mendoakan saudaranya kebaikan dari tempat yang jauh dan
tanpa diketahui oleh saudara tersebut, maka doa tersebut akan
dikabulkan, sebab doa seperti itu lebih berbobot dan ikhlas karena jauh
dari riya dan sum'ah serta berharap imbalan sehingga lebih diterima oleh
Allah. [Mir'atul Mafatih 7/349-350]
Catatan. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa Imam Karmani menukil dari Al-Qafary bahwa ucapan doa seorang : "Ya Allah ampunilah dosa semua kaum muslimin" adalah
doa terhadap sesuatu yang mustahil sebab pelaku dosa besar mungkin
masuk Neraka dan masuk Neraka bertolak belakang dengan permohonan
pengampunan, bisa saja pelaku dosa besar di doakan, sebab yang mustahil
adalah mendoakan pelaku dosa besar yang kekal di Neraka, selagi masih
bisa keluar karena syafaat atau dimaafkan, maka itu termasuk pengampunan
secara keseluruhan.
Ucapan orang di atas bertentangan dengan doa Nabi Nuh 'Alaihis Salam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. yang artinya: "Ya
Rabb! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang-orang mukmin yang masuk ke
rumahku dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan". [Nuh : 28].
Dan juga bertentangan dengan doa Nabi Ibrahim 'Alaihis Salam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: "Ya Rabbi, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab". [Ibrahim : 41]
Serta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga diperintahkan seperti itu yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: "Dan mohon lah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan". [Muhammad : 19]
Yang
jelas permohonan dengan lafazh umum tidak mengharuskan permohonan untuk
setiap orang secara kolektif. Mungkin yang dimaksud oleh Al-Qafary
bahwa mendoakan kaum muslimin secara kolektif dilarang bila seorang yang
berdoa menginginkan keseluruhan tanpa pengecualian dan bukan pelarangan
terhadap syariat doanya. [Fathul Bari 11/202]
[2]. Orang yang Memperbanyak Berdoa Pada Saat Lapang Dan Bahagia Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah, maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang".
[Sunan At-Tirmidzi, kitab Da'awaat bab Da'watil Muslim Mustajabah
12/274. Hakim dalam Mustadrak. Dishahihkan oleh Imam Dzahabi 1/544. Dan
di hasankan oleh Al-Albani No. 2693].
Syaikh Al-Mubarak Furi
berkata bahwa makna hadits di atas adalah hendaknya seseorang
memperbanyak doa pada saat sehat, kecukupan dan selamat dari cobaan,
sebab ciri seorang mukmin adalah selalu dalam keadaan siaga sebelum
membidikkan panah. Maka sangat baik jika seorang mukmin selalu berdoa
kepada Allah sebelum datang bencana berbeda dengan orang kafir dan
zhalim sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala "Dan apabila
manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada
Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan
nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia
berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu". [Az-Zumar : 8].
Dan firman Allah: "Dan
apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan
berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu
dari padanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah
dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang
telah menimpanya". [Yunus : 12. Mir'atul Mafatih 7/360]
Wahai
orang yang ingin dikabulkan doanya, perbanyaklah berdoa pada waktu
lapang agar doa Anda dikabulkan pada saat lapang dan sempit.
3]. Doa Orang Yang Teraniaya Dari Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Takutlah kepada doa orang-orang yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan)". [Shahih Muslim, kitab Iman 1/37-38]
Dari Abu Hurairah bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda: "Doanya orang yang teraniaya terkabulkan, apabila dia seorang durhaka, maka kedurhakaannya akan kembali kepada diri sendiri". [Musnad
Ahmad 2/367. Dihasankan sanadnya oleh Mundziri dalam Targhib 3/87 dan
Haitsami dalam Majma' Zawaid 10/151, dan Imam 'Ajluni No. 1302]
[4] & [5]. Doa Orang Tua Terhadap Anaknya Dan Doa Seorang Musafir Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang doanya pasti terkabulkan; doa orang yang teraniaya; doa seorang musafir dan doa orang tua terhadap anaknya".
[Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab Do'a bi Dhahril Ghaib 2/89. Sunan
At-Tirmidzi, kitab Al-Bir bab Doaul Walidain 8/98-99. Sunan Ibnu Majah,
kitab Doa 2/348 No. 3908. Musnad Ahmad 2/478. Dihasankan Al-Albani dalam
Silsilah Shahihah No. 596] [6]. Doa Orang Yang Sedang Puasa
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga doa yang tidak ditolak : doa orang tua terhadap anaknya; doa orang yang sedang berpuasa dan doa seorang musafir".
[Sunan Baihaqi, kitab Shalat Istisqa bab Istihbab Siyam Lil Istisqa'
3/345. Dishahihkan oelh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah No. 1797]. [7]. Doa Orang Dalam Keadaan Terpaksa
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Atau
siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila
ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang
menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping
Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-Nya". [An-Naml : 62]
Imam
As-Syaukani berkata bahwa ayat diatas menjelaskan betapa manusia sangat
membutuhkan Allah dalam segala hal terlebih orang yang dalam keadaan
terpaksa yang tidak mempunyai daya dan upaya. Sebagian ulama berpendapat
bahwa yang dimaksud dengan orang terpaksa adalah orang-orang yang
berdosa dan sebagian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud terpaksa
adalah orang-orang yang hidup dalam kekurangan, kesempitan atau sakit,
sehingga harus mengadu kepada Allah.
Dan huruf lam dalam kalimat Al-Mudhthar untuk menjelaskan jenis bukan istighraq(keseluruhan).
Maka boleh jadi ada sebagian orang yang berdoa dalam keadaan terpaksa
tidak dikabulkan dikarenakan adanya penghalang yang menghalangi
terkabulnya doa tersebut. Jika tidak ada penghalang, maka Allah telah
menjamin bahwa doa orang dalam keadaan terpaksa pasti dikabulkan. Yang
menjadi alasan doa tersebut dikabulkan karena kondisi terpaksa bisa
mendorong seseorang untuk ikhlas berdoa dan tidak meminta kepada
selain-Nya. Allah telah mengabulkan doa orang-orang yang ikhlas berdoa
meskipun dari orang kafir, sebagaimana firman Allah: "Sehingga
tatkala kamu di dalam bahtera, dan meluncurkan bahtera itu membawa
orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan
mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila)
gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka
telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan
mengikhlaskan keta'atan kepada-Nya semata-mata'. (Mereka berkata) :
'Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah
kami termasuk orang-orang yang bersyukur". [Yunus : 22].
Dan Allah berfirman dalam ayat lain: "Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) menyekutukan (Allah)". [Al-Ankabut : 65].
Dari
ayat di atas Allah mengabulkan doa mereka, padahal Allah tahu bahwa
mereka pasti akan kembali kepada kesyirikan. [Fathul Qadir 4/146-147]
Imam
Ibnu Katsir berkata bahwa Imam Hafizh Ibnu 'Asakir mengisahkan seorang
yang bernama Abu Bakar Muhammad bin Daud Ad-Dainuri yang terkenal dengan
kezuhudannya. Orang tersebut berkata: "Saya menyewakan kuda tunggangan
dari Damaskus ke negeri Zabidany, pada satu ketika ada seorang menyewa
kuda saya dan meminta untuk melewati jalan yang tidak pernah saya kenal
sebelumnya", Dia berkata : "Ambillah jalan ini karena lebih dekat". Saya
bertanya : "Bolehkah saya memilih jalan ini", Dia berkata : "Bahkan
jalan ini lebih dekat". Akhirnya kami berdua menempuh jalan itu sehingga
kami sampai pada suatu tempat yang angker dan jurangnya yang sangat
curam yang di dalamnya terdapat banyak mayat. Orang tersebut berkata:
"Peganglah kepala kudamu, saya akan turun". Setelah dia turun dan
menyingsingkan baju lalu menghunuskan golok bermaksud ingin membunuh
saya, lalu saya melarikan diri darinya, akan tetapi dia mampu
mengejarku. Saya katakan kepadanya: "Ambillah kudaku dan semua yang ada
padanya". Dia berkata: "Kuda itu sudah milikku, tetapi aku ingin
membunuhmu". Saya mencoba menasehati agar dia takut kepada Allah dan
siksaan-Nya tetapi ternyata dia seorang yang tidak mudah menerima
nasehat, akhirnya saya menyerahkan diri kepadanya.
Saya berkata
kepadanya: "Apakah anda mengizinkan saya untuk shalat?" Dia berkata:
"Cepat shalatlah!" Lalu saya beranjak untuk shalat akan tetapi badan
saya gemetar sehingga saya tidak mampu membaca ayat Al-Quran sedikitpun
dan hanya berdiri kebingungan. Dia berkata: "cepat selesaikan
shalatmu!", maka setelah itu seakan-akan Allah membukakan mulut saya
dengan suatu ayat yang berbunyi: "Atau siapakah yang memperkenankan
(doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang
menghilangkan kesusahan". [An-Naml : 62]
Tidak terduga muncul
dari mulut bukit seorang satria datang ke arah kami dengan menggenggam
tombak di tangannya, lalu melempar tombak tersebut ke arah orang tadi
dan tombak pun mengenai jantungnya lalu seketika itu orang tersebut
langsung mati terkapar. Setelah itu, maka saya memegang erat-erat satria
tersebut dan saya bertanya: "Demi Allah siapakah engkau sebenarnya?"
Dia mejawab: "Saya adalah utusan Dzat Yang Maha Mengabulkan permohonan
orang-orang yang dalam keadaan terpaksa tatkala dia berdoa dan
menghilangkan segala malapetaka". Kemudian saya mengambil kuda dan semua
harta lalu pulang dalam keadaan selamat. [Tafsir Ibnu Katsir 3/370-371]
Sumber: buku Jahalatun nas fid du'aa,
edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa oleh Ismail bin Marsyud bin
Ibrahim Ar-Rumaih, hal 168-174, terbitan Darul Haq, penerjemah Zaenal
Abidin, Lc.