banner KOLEKSI ILMU HIKMAH INDONESIA

Selasa, 03 Oktober 2017

Doa Anak Sholeh untuk Kedua Orang Tua dan Saudaranya Lengkap

Blog Khusus Doa - Doa Anak Sholeh & Sholehah merupakan salah satu amalan yang tidak akan terputus meskipun manusia sudah meninggal dunia. Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim tentang Doa Anak Shaleh dan/atau Sholehah "Apabila manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang mendo’akan orang tuanya” (HR. Muslim).
Maka dari itu, sebagai seorang anak sudah sepatutnya kita untuk selalu mendoakan kedua orang tua, sa
udara-saudara kita baik disaat mereka masih hidup maupun ketika mereka sudah meninggal dunia, agar supaya kita juga tergolong anak-anak yang sholeh.
Nah, berikut adalah salah satau Doa Anak Sholeh-Sholehah untuk Kedua Orang Tua yang patut kita amalkan setiap hari dan/atau minimal berdoa setelah sholat fardhu.

Doa Anak Sholeh Shalehah mendoakan kedua orang tuanya
Ilustrasi: Anak Sholeh Mendoakan Orang Tuanya


Doa Anak Shaleh Mohon Ampunan Dosa untuk Kedua Orang Tua & Saudaranya
اَللهُمَّ اغْفِرْلِىْ ذُنُوْبِىْ وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِىْ صَغِيْرًا. وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، َاْلاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، وَتَابِعْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ، رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ، وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WALIWAALIDAYYA WARHAMHUMAA KAMAA ROBBAYAANII SHOGHIIRON. WALIJAMII'IL MUSLIMIINA WALMUSLIMAATI, WALMU'MINIINA WAL MU'MINAATI AL AHYAA'I MINHUM WAL AMWAATI, WATAABI' BAINANAA WA BAINAHUM BIL KHOIRAATI, ROBBIGHFIR WARHAM WA ANNTA KHOIRUR RAAHIMIINA, WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL 'ALIYYIL ADHIIMI.
Artinya :
Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku atas dosa-dosaku dan dosa-dosa kedua orang tuaku, dan kasihanilah keduanya itu sebagaimana beliau berdua merawatku ketika aku masih kecil, begitu juga kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat, semua orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, dan ikutkanlah diantara kami dan mereka dengan kebaikan. Ya Allah, berilah ampun dan belas kasihanilah karena Engkaulah Tuhan yang lebih berbelas kasih dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Mu.

Itulah Doa yang dapat kita amalkan untuk mendoakan kedua orang tua dan saudara-saudara kita. Semoga kita semua menjadi anak yang sholeh dan sholehah, berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara. Amien

Kumpulan Doa-doa Selamat Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Blog Khusus Doa - Doa mohon keselamatan yang akan kami share dibawah ini merupakan kumpulan doa-doa selamat yang biasanya dibaca disetiap akhir doa, seperti Doa Selamat Dunia Akhirat dan berbagai Doa Selamat lainnya. Anda dapat menambahkan Doa-doa Selamat ini disetiap penghujung doa. Misalnya Doa setelah Shalat Fardhu 5 Waktu, Doa setelah Sholat Hajat, dan Doa-doa setelah sholat lainnya.
Dan berikut adalah kumpulan doa-doa selamat dalam bahasa arab, tulisan latin lengkap dengan terjemahannya.Silakan Anda pelajarai dan hafalkan, karena doa ini sangat bagus sekali dan hampir setiap waktu mayoritas orang muslim memanjatkan doa selamat ini.

Doa-doa Selamat, Mohon Keselamatan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Ilustrasi : Doa Mohon Keselamatan (Doa Selamat)


اَللهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ
ALLOOHUMMA INNAA NAS-ALUKA SALAAMATAN FID DIINI WA 'AAFIYATAN FIL JASADI WA ZIYAADATAN FIL 'ILMI WA BAROKATAN FIR RIZQI WA TAUBATAN QOBLAL MAUTI WA ROHMATAN 'INDAL MAUTI WA MAGHFIROTAN BA'DAL MAUTI
Artinya :
Ya Allah kami memohon kepadaMu keselamatan dalam agama, dan kesejahteraan/kesegaran pada tubuh dan penambahan ilmu, dan keberkahan rizqi, serta taubat sebelum mati dan rahmat di waktu mati, dan keampunan sesudah mati.
اَللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِى سَكَرَاتِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ
ALLOOHUMMA HAWWIN 'ALAINAA FII SAKARAATIL MAUTI WANNAJAATA MINAN NAARI WAL 'AFWA 'INDAL HISAABI
Artinya :
Ya Allah, mudahkanlah kami saat pencabutan nyawa, selamat dari api neraka dan mendapat kemaafan ketika amal diperhitungkan

رَبَّنَا لاَتُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْهَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ
RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZ HADAITANAA WAHAB LANAA MIL LADUNKA RAHMA, INNAKA ANTAL WAHHAAB
Artinya :
Ya Allah, janganlah Kau goyahkan hati kami setelah Kau beri petunjuk dan berilah kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi

رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
RABBANAA AATINAA FIDDUNNYAA HASANAH, WA FIL AAKHIRATI HASANAH, WAQINAA ‘ADZAA BAN NAAR.
Artinya :
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.

Itulah Kumpulan Doa-doa Selamat Lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin dan terjemahannya yang dapat Anda panjatkan disetiap waktu dan/atau minimal setelah sholat. Semoga kita semua diberi kesalaman baik di dunia maupun di akhirat. Amin.

Doa Niat Memandikan Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap



Blog Khusus Doa - Menurut kalangan jumhur ulama, hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah yaitu kewajiban yang dibebankan kepada setiap mukallaf yang berada di sekelilingnya, namun apabila salah satu orang yang telah menunaikana kewajiban tersebut, maka gugurlan kewajiban ini untuk para mukallaf lainnya.
Dalam prakteknya, tidak semua orang diperkenankan untuk memandikan jenazah kecuali orang yang memang kehadirannya dianggap penting, seperti orang muslim yang berakal, baligh, jujur, shalih serta dapat dipercaya. Hal ini dimaksudkan untuk menyiarkan hal yang baik dan menutupi hal-hal yang buruk tentang si mayit.
Adapun salah satu syarat memandikan mayit/jenazah yaitu niat. Dan berikut adalah lafadz niat memandikan jenazah/mayit baik laki-kali maupun perempuan lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin serta terjemahannya.

Ilustrasi: Memandikan Jenazah / Mayit

Niat Memandikan Mayit / Jenazah Laki-laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA ADAA'AN 'AN HAA-DZAL MAYYITI LILLAAHI TA'AALA
Artinya :
Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala

Niat Memandikan Jenazah / Mayit Perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA ADAA'AN 'AN HAADZIHIL MAYYITATI LILLAAHI TA'AALA
Artinya :
Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala

Itulah bacaan niat memandikan mayit laki-laki dan perempuan yang dapat kita hafalkan. Perlu diketahui, apabila jenazah atau mayit itu laki-laki maka harus dimandikan oleh orang laki-laki dan yang lebih utama untuk memandikannya adalah pihak keluarga. Namun jika pihak keluarga tidak bisa dan/atau mampu memandikannya, maka dapat digantikan oleh orang lain yang biasa memandikan jenazah. Dan apabila tidak ada orang laki-laki, maka diperbolehkan memandikan jenazah laki-laki itu adalah istrinya dan setelah itu mahram-mahramnya yang perempuan.
Begitu juga sebaliknya, jika jenazah itu perempuan maka yang memandian adalah kaum perempuan dan lebih utama dari pihak keluarganya. Jika keluarganya tidak bisa dan/atau tidak mampu, maka dapat digantikan dengan perempuan lain yang biasa memandikan jenazah. Dan apabila tidak ada perempuan yang bisa memandikan, maka yang memandikan adalah suaminya dan setelah itu mahram-mahramnya yang laki-laki.
Ketika selesai memandikan jenazah, maka di sunnahkah untuk memwudhukan mayit. Adapun lafadz bacaan niat mewudhukan jenazah, Insya Allah akan kami share pada pertemuan berikutnya.

Bacaan Doa Qunut Bahasa Arab | Arti, Latin, Nazilah, Wirid, Terjemahan


manfaat doa qunut

Bacaan Doa Qunut Bahasa Arab | Arti, Latin, Nazilah, Wirid, Terjemahan

Bacaan Doa Qunut – Selamat datang diportal hidupsimpel, yups, pada kesempatan kali ini saudara saudariku kita akan membahas tentang bacaan doa qunut lengkap arti beserta arti terjemahan dan latin. Tak lupa juga kita akan membahas berbagai wirid terjemahan hingga hukum doa qunut. Kata qunut sendiri adalah diantara satu dari akar kata qanata yang berarti patuh dalam mengerjakan atau taat kepada Allah SWT. Meskipun ada perdebatan di antara kalangan ulama, namun melafadzkan doa qunut bahasa Indonesia adalah termasuk salah satu sunnah muakkad atau ab’ad bisa dibilang menjalankan sunnah yang sangat diperkuat.
Akan tetapi untuk pendapat para imam atau ulama mazhab ini pendapat tentang melakukan. Penjelasan bacaan qunut terkait bacaan qunut, qunut subuh, bacaan qunut, doa witir, bacaan qunut nazilah, doa sholat witir,
Qunut sholat subuh, Bacaan qunut latin, Bacaan qunut subuh, bacaan sholat subuh, surah qunut, bacaan qunut subuh, download doa qunut Nah berikut ini lafadz qunut dalam bahasa arab latin sekaligus dengan artinya.
daftar isi [show]

Bacaan Doa Qunut Shubuh

bacaan doa qunut arab
kalau masih Belum jelas ini doa qunut arab yang lainnya
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ ,وَ عَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ ,وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ ,وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ ،فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ
وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ,وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ ,فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ
وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Bacaan Doa Qunut Latin

“Allahummah dinii fii man hadait.
Wa’aafinii fii man ‘aafaiit.
Wa tawallanii fii man tawallaiit.
Wa baarik lii fiimaa a’thaiit.
Wa qinii syarramaa qadthaiit.
Fa innaka taqdthii walaa yuqthdaa ‘alaiik.
Wa innahu laa yadzillu man wãlaiit.
Walaa ya’izzu man ‘aadaiit.
Tabaa rakta rabbanaa wata ’aalait
Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit
Astaghfiruka wa atuubu ilaiik,
wa shallallaahu ‘alaa sayyidina Muhammadinin-nabiyyil ummiyyi wa’alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.”

Arti Doa Qunut

Ya Allah tunjukkanlah saya sebagaimana mereka yang sudah Engkau berikan petunjuk.
Dan kasihkanlah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau sudah kasih kesehatan.
Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau pelihara.
Dan berilah keberkahan bagiku pada segala apa yang Engkau sudah karuniakan.
Dan lindungi aku dari segala bahaya kejahatan yang Engkau sudah pastikan.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum.
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin.
Dan tidak mulia orang yang mana Engkau memusuhinya.
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau
Maha bagi Engkau seluruh pujian di atas yang Engkau hukumkan
Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau
(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi kami Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Keterangan: Untuk arti doa Qunut berjamaah silahkan ganti kata “aku” menjadi “kami”.

Bacaan Doa Qunut Imam

Terkait untuk bacaan doa qunut ketika lagi sendirian atau berjama’ah ketika menjadi imam, maka sebenarnya terletak pada kata “nii” (untuk sholat munfarid atau sendiri), dan “naa” (untuk dibaca imam ketika lagi sholat berjamaah).

Bacaan Doa Qunut Nazilah


اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
اَللَّهُمَّ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلَ الْكِتَابِ الَّذِيْنَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَائَكَ
اَللَّهُمَّ خَالِفْ بَيْنَ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِيْ لاَ تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ

Bacaan Latin Qunut Nazilah

Allohummagfirlanaa wa lilmu’miniina wa lmu’minaati wa lmuslimiina walmuslimaati wa allif bayna quluubihim wa ashlih dzaata baynihim wanshurhum ‘alaa ‘aduwwika wa’adzuwwihim
Allohumma l’an kafarata ahl alkitaabi alladziina yashudduuna ‘an sabiilika wayukadzibuuna rusulaka wayuqaatiluuna awliyaaika.
Allohumma khallif bayna kalimihim wazalzil iqdaamahum wainzil bihim ba’saka lladzii laa tarudduhuu ‘anil qawmil mujrimiina.

Arti Qunut Nazilah

Ya Allah, ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. satukanlah hati mereka. Perbaikilah ikatan antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh engkau  dan musuh mereka.
Ya Allah,Laknatilah orang-orang kafir ahli kitab yang selalu menghalangi jalan engkau, mendustakan rasul rasul engkau, dan memerangi wali-wali-Mu.
Ya Allah, Cerai beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah kepada mereka siksa Engkau yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat buruk”.

Tata Cara Doa Qunut

tata cara doa qunut
rebuplika.co.id
Terkait tata cara dilaksanakannya membaca Doa Qunut itu yaitu ketika I’tidal (berdiri setelah Ruku) terakhir dalam shalat dan dilafadzkannya bisa setiap kali sholat Fardhu.
Doa qunut bisa kita kerjakan ketika ada saudara saudari kita yang muslim sedang ditimpa musibah. Qunut sendiri merupakan bentuk persaudaraan kita untuk sesama umat Islam supaya Allah segera menghapus musibah itu.

Manfaat dan Keutamaan Doa Qunut

manfaat doa qunut
dream.co.id
Doa qunut bukan hanya sekadar doa yang dibaca untuk memohon kepada Allah SWT. Membaca doa qunut memiliki beberapa kelebihan dan manfaat yang dapat diperoleh oleh orang yang membaca doa qunut. Beberapa manfaat membaca doa qunut diantaranya:

Memberikan Petunjuk

manfaat doa qunut
andrewhuffer.com
Pada doa qunut ada kata kata yang bunyinya“ Allahummahdinii fii man hadaiit” yang artinya bahwa permintaan seorang hamba kepada Allah agar diberikan petunjuk.
Kata kata tersebut bisa dianggap sebagai kata kata tawasul, yaitu kata kata yang menerangkan adanya suatu nikmat hidayah sama halnya seperti Allah SWT mengasihkan hidayahnya untuk hamba yang lainnya.
Melafadzkan doa qunut secara terus menerus ketika shalat shubuh, insya Allah, Allah akan menganugerahkan petunjuk kepada para hambanya. Petunjuk yang dikasih dapat berbentuk ilmu yang bermanfaat ataupun amal solih seseorang.

Mendapatkan Perlindungan

manfaat doa qunut
miovision.com
Allah SWT senantiasa melindungi hambanya supaya selamat dan aman dari segala bahaya yang mengancam, seban Allah memiliki sifat pengasih serta juga penyayang. Saat para hambanya memohon perlindungan, maka Allah akan menganugerahkan atau melindungi hambanya.
Kalimat di dalam doa qunut “ Wa’aafinii fii man ‘afaiit” yang mempunyai makna kasihkanlah hamba keselamatan sebagaimana hamba Mu yang lain yang sudah dikasih keselamatan.
Kata kata itu menunjukkan bahwa Allah SWT mengasih perlindungan untuk hambanya dengan mengasih keselamatan untuk hambanya yang memohon.
Perlindungan yang dikasih oleh Allah untuk hambanya tidak cuma perlindungan dalam keselamatan di dunia saja,akan tetapi pula keselamatan untuk di akhirat kelak.
melalui qunut, Allah senantiasa melindungi umat manusia dari musibah yang sedang dilewati supaya hambanya tersebut selalu berada di jalan yang lurus dan benar.

Menghindarkan Dari Berbagai Penyakit

terhindar dari penyakit
templemortgage.co.uk
Kalimat “wa’aafini fii man hadaiit” tidak saja diyakini memberi perlindungan berbentuk keselamatan. Kalimat tersebut pula bisa memberikan keselamatan misalnya mencegah hambanya dari setiap jenis penyakit, entah itu penyakit hati dan penyakit yang ada pada badan biasanya.
Rajin melafdzkan doa qunut bisa menggiring umat manusia supaya tercegah dari hal yang berlawanan entah dari segi hawa nafsu ataupun dari tahta dan harta.
Disamping penyakit hati, melafadzkan qunut sekaligus bisa membuat raga semakin sehat, sehingga tidak gampang terkena penyakit fisik.

Memberikan Berkah Terhadap Nikmat Yang Diberikan

memberikan berkah terhadap nikmat yang diberikan
embunhati.com
Doa qunut pula terdapat kalimat “wabaariklii fiimaa a’thoiit” yang maknanya berkahilah kepada aku apa yang telah Engkau kasih.
Kalimat itu menunjukkan dan menjelaskan bahwa Allah senantiasa menganugerahkan kebaikan berbentuk berkah untuk tiap hambanya. Sedikit atau banyaknya jumlah nikmat yang dikasih Allah untuk setiap hambanya, pasti ada berkah di masing nikmat itu.

Hukum Doa Qunut

hukum doa qunut
Pernah ada suatu pertanyaan kepada Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin tentang pendapat 4 Imam Madzhab terkait doa Qunut.

Syaikh rahimahullah menjawab :
Pendapat Imam 4 Madzhab terkait masalah qunut yaitu sebagai berikut.
Pertama: Ulama Malikiyyah
Para ulama  Malikiyan memiliki pendapat bahwasanya tak ada doa qunut kecuali ketika hanya waktu sholat shubuh. Adapun ketika sholat witir atau sholat yang lain tidak ada qunut.
Kedua: Ulama Syafi’iyyah
Para ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa tidak terdapat qunut pada shalat witir kecuali disaat setengah akhir pada bulan Romadhan. Serta tak ada qunut pada sholat 5 waktu yang lainnya kecuali dalam sholat shubuh dalam berbagai kondisi (baik itu keadaan kaum muslimin lagi mengalami musibah maupun tidak)
Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yakni qunut nazilah).
Ketiga: Ulama Hanafiyyah
dikhususkan qunut ketika melaksanakan shalat witir. Tidak diberlakukan qunut di shalat yang lainnya selain ketika nawaazil yakni kaum muslimin terkena musibah, tetapi qunut nawaazil ini cuma dalam shalat shubuh saja dan yang melantunkan qunut yakni imam, kemudian para jama’ah mengaminkan dan jika melakukan sholat munfard atau sendirian maka tidak ada qunut.
Keempat: Ulama Hanabilah (Hambali)
Para ulama Hanabilah memiliki pendapat terkait doa qunut. Mereka hanya mensyariatkan qunut ketika sholat witir dan tidak ada pemberlakuan qunut di sholat yang lainnya selain apabila terdapat musibah besar disamping musibah penyakit.
Pada keadaan tersebut, imam atau yang bisa mewakili membaca doa qunut ketika sholat 5 waktu kecuali sholat jum’at.
Imam Ahmad sendiri memiliki pendapat bahwasanya tidak terdapat dalil atau hadist yang menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan qunut witir sebelum atau seusai ruku’.
Demikianlah para pendapat masing masing imam madzhab. Silahkan mau ikuti pendapat yang mana.
berdasarkan kitab Sunan menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang dibaca pada qunut witir yaitu “Allahummah diini fiiman hadayt …”. Beberapa ulama menshahihkan hadits tersebut.

Apakah perlu mengangkat tangan dan mengaminkan ketika imam membaca qunut shubuh?

Berdasarkan kitabnya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, beliau menerangkan:
“Oleh sebab itu, jika imam mengucapkan doa qunut shubuh, hendaknya makmum mengikuti imam ketika qunut tersebut. kemudian makmum juga seharusnya mengamininya seperti Imam Ahmad rahimahullah mempunyai pendapat terkait masalah tersebut. Hal demikian perlu dikerjakan supaya tetap menyatukan kaum muslimin.
Adapun apabila muncul kebencian serta permusuhan dalam perbedaan pendapat seperti itu, padahal ada waktu dan ruang berijtihad untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya hal tersebut sebaiknya tidaklah terjadi. Bahkan menjadi keharusan buat kaum muslimin –terlebih lagi bagi mereka para penuntut ilmu syar’i agar senantiasa berlapang dada terkait masalah yang masih diperkenankan terdapat perselisihan dan perbedaan pendapat masing masing pihak.
lewat keterangan yang lain, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berujar, “Yang lebih pantas makmum sebaiknya mengaminkan doa qunut para imam. Makmum mengangkat tangan ikut imam sebab nantikan dikhawatirkan bisa menimbulkan perpecahan antara satu dengan yang lain.
Imam Ahmad mempunyai pendapat yang mana seandainya seorang makmum berada di belakang imam yang mengucapkan doa qunut shubuh, maka sebaiknya dia ikuti imam dan ikut mengaminkan doa tersebut.
Padahal yang kita ketahui Imam Ahmad memiliki pendapat tidak disyari’atkannya qunut shubuh seperti yang telah dipahami dari pendapat beliau.
Meskipun begitu, Imam Ahmad rahimahullah mengasih keringanan terkait hal tersebut yakni mengangkat tangan dan mengamini disaat imam melaksanakan qunut shubuh.

Alasan Qunut Dibaca Terus Menerus sejak Runtuhnya Khilafah Islamiyah

alasan doa qunut dibaca terus menerus
beberapa ulama mengerti bahwa doa qunut diucapkan disaat  umat muslim terkena musibah. Sedangkan sejak runtuhnya khilafah terakhir umat Islam, yakni Turki Utsmaniy runtuh di tahun 1924 sehingga umat Islam selalu dalam kondisi musibah dan posisinya berada dibawah kaum hingga sampai saat ini.
Oleh karena itu sejak runtuhnya khilafah hingga saat sekarang qunut selalu di ucapkan setidaknya ketika shalat subuh. Maka karena alasan semacam itu bisa berlandaskan dalil yang banyak bahwa qunut dipanjatkan selama terdapat musibah yang mendatangi umat Islam, dan alasan ini pula bisa masuk akal.

Analisa dan Kesimpulan

apabila kita baca sekilas hadits-hadits di atas terkait permasalahan qunut maka secara gamblang ditemukan kontradiksi satu sama lain antara hadits yang mengisahkan terdapatnya doa qunut yang sempat dikerjakan Rasulullah SAW. dan terdapat pula yang beberapa sahabat berpendapat bahwa itu bid’ah.
Terkait masalah tersebut merupakan hal biasa dalam masalah fiqih yang terkait secara teknis tata cara ibadah. Hal tersebut juga yang menimbulkan adanya perselisihan dan perbedaan pendapat di antara umat semenjak dulu hingga sekarang.
hendaknya bagaimana sikap yang patut diambil disaat ada pertentangan dalil? Pastinya sikap ini beragama dikalangan satu ulama dengan ulama lainnya.  apabila salah satu hadits dinilai shahih dibandingkan hadits yang lainnya yang dinilai lemah, hendaknya sikap yang perlu kita ambil yaitu mentarjih (menguatkan salah satu dalil) dan mencari pendapat yang lebih baik.
Akan tetapi apabila hadist yang saling kontradiksi  itu sama shahihnya maka tak baik apabila menguatkan salah satunya dan melemahkan hadist lainnya. Berikut ini sikap yang perlu kita ambil:
1. Menilai diantara salah satunya menghapuskan atau membatalkan salah satunya (nasikh mansukh). namun hal tersebut baru dapat dilaksanakan apabila dijumpai riwayat yang gamblang terkait mana yang mansukh serta mana yang nasikh menurut dalil yang shohih juga. Hal ini contohnya apabila dahulu diperkenankan maka sekaranga dilarang misalnya masalah  nikah mut’ah , atau sebaliknya dahulu tidak diperbolehkan maka sekarang diperbolehkan contohnya masalah ziarah kubur.
2. menemukan keterangan terkait sebab munculnya perbedaan atau kontradiksi perbandingan satu hadits dengan hadits yang lain. Bisa jadi suatu waktu Rasulullah s.a.w. mengerjakan begini sebab ada alasan tertentu atau suatu kondisi serta di waktu yang lain Rasulullah s.a.w. mengerjakan demikian sebab alasan dan situasi tertentu.
3. menerangkan bahwa hal demikian adalah salah satu pilihan terkait bidang fikih, yang mana masalah teknis ibadah kerapkali terdapat beragam pilihan diperkenan begitu dan diperkenankan begini, sebab dulu Rasulullah s.a.w. sempat mengerjakan begini dan sempat juga begitu yang mana termasuk bagian dari keluwesan dan keluasan Islam.
Jelas di bagian ini bahwa terkait adanya permasalahan qunut dijumpai berbagai riwayat hadits yang perbandingan kuat dan shahih sama atau seimbang, bahwa Rasulullah s.a.w. suatu ketika sempat mengerjakan qunut ketika saat sholat witir pada bulan romadhon (dan pula terdapat hadits yang tidak menjelaskan apakah itu witir ketika ramadhan atau bukan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa hal demikian dikerjakan ketika sholat witir secara umum), sempat pula ketika waktu sholat subuh, maghrib, isya dan malahan di semua sholat lima waktu (yakni di saat tertimpa musibah).
Secara gamblang pula diuraikan bahwa qunut diucapkan disaat terdapat musibah dan juga tidak ada musibah. Qunut di saat terkena musibah, kesusahan atau mendoakan keburukan kepada musuh dinamakan qunut nazilah serta redaksi doanya  berbeda dibandingkan dengan doa qunut disaat witir maupun tidak datang musibah maupun mendoakan kebaikan umat islam.
juga ada dalil bahwa qunut dikerjakan hingga sebulan penuh, dan seusai itu Rasulullah s.a.w. tidak mengerjakannya lagi.
Sedangkan lewat dalil yang meriwayatkan witir diucapkan ketika sholat subuh, maghrib dan isya tidak ada penjelasan apakah itu kontinu atau masih hanya dalam  bulan ramadhan atau pada rangka disaat hanya terkena musibah.
jadi tidak salah pula apabila terdapat ada pihak yang mempunyai kesimpulan bahwa dalil itu memiliki sifat umum artinya kapan saja.
Demikian juga ada dalil bahwa qunut diucapkan setelah ruku, tetapi Imam Tirmidzi menerangkan beberapa ulama memilih agar mengerjakan qunut sebelum ruku’  (maksudnya sesudah mengucapkan alfatihah dan surat Al-Qur’an). seluruh dalil-dalil tersebut memiliki keshahihan yang sama.
Maka dalam permasalahan ini tidak boleh kita hanya menguatkan salah satu dalil dan melemahkan dalil yang lain sebab seluruhnya memiliki derajat shahih yang sama. Satu hadist   yang dengan tegas menyebutkan Rasulullah tidak memperbolehkan qunut saat subuh cuma ada satu yakni dari Abdullah bin Nafi’ dari Bapaknya dari Ummu Salamah r.ah.
Sedangkan dalil yang menyebutkan qunut merupakan muhdats (perkara baru) seluruhnya berasal dari riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq dari ayahnya (Thariq bin Asyam bin Mas’ud) kurang lebih 5 tahun tinggal di Kufah.  Hadits tersebut tidak dapat dijadikan dasar sebab itu sekedar kesaksian dalam kurun waktu 5 tahun di Kufah.
(berdasarkan riwayat Ibnu Majah disebutkan 50 tahun jelas hal ini adalah salah, karena mana mungkin mungkin Rasulullah SAW tinggal di kuffah selama 50 tahun.
Demikian juga ada dalil shahih bahwa doa Qunut diucapkan demi kebaikan dan keselamatan orang, serta dapat pula untuk keburukan atau kecelakaan atau melaknat orang atau sebuah kaum. Seperti yang diterangkan pada suatu hadist, yaitu:
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Ibrahim yaitu Ibnu Sa’d, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari Sa’id Ibnul Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah RA, dia berkata: “Bahwasannya Rasulullah S.a.w. jika hendak mendoakan kecelakaan kepada seseorang atau berdoa keselamatan kepada seseorang beliau selalu qunut sesudah rukuk.” (H.R. Ahmad No. 7153).

Doa Qunut Wajib Atau Sunat

doa qunut wajib atau sunat
Disamping  apakah doa qunut wajib atau sunat dibacakan atau tidak, yang pasti diantara sahabat Rasulullah SAW. menilai perkara qunut ini merupakan masalah sunnah dan tidak termasuk hal yang wajib. jadi tidak berdampak pada diterimanya sholat. Termasuk salah, ada pihak yang mewajibkan serta memaksakan doa qunut.
Oleh karena itu di kalangan sahabat ada yang mengamalkannya secara terus menerus misalnya Ibnu Mas’ud r.a. dan Abu Hurairah r.a., serta ada pula yang mengerjakannya disaat masih kondisi perang maupun hanaya terkena musibah misalnya Abu Muhammad r.a., ada pula yang mengamalkan qunut disaat sholat witir hanya pada bulan ramadhan misalnya Ali bin Abi Thalib r.a.
Tetapi ada pula yang tidak pernah mengamalkannya sama sekali contohnya Ibnu Umar r.a. sebab hal ini tidak termasuk masalah wajib jadi tergantung kemauan kepada tiap tiap orang atau kaum muslim untuk melaksanakannya atau tidak.
Terdapat banyak informasi di dunia internet atau maya ataupun dalam kehidupan nyata yang berpendapat bahwa hampir (malahan ada yang mengatakan seluruhnya) hadits terkait diucapkannya qunut ketika sholat yakni lemah.
Kami tak tahu sumber mereka bisa menjat seluruh hadits mengenai qunut ialah dhaif. Sedangkan hadits munkar dan dhoif cuma terdapat di dalam suatu hadits berkaitan secara terus menerusnya Nabi melaksanakan qunut sampai wafat. Dan juga pada berbagai hadist yang lain mengenai qunut ketika witir ataupun sholat wajib yang lain amat banyak dan shahih.
Adalah juga termasuk salah atau keliru pihak menganggap qunut adalah bid’ah dan menganggap hukum qunut sudah dimansukh (dihapus) dan juga sama salahnya dengan pihak yang memaksakan qunut dan berpendapat tidak diterima sholat orang yang tak membaca qunut.
Dipersilahkan pembaca memandang sendiri seusai membaca berbagai hadist tentang masalah qunut di atas. serta mengutip bahwa Imam Malik berpendapat qunut ketika sholat subuh adalah bid’ah. Kami tidak menemukan yang mana kitab yang menerangkan bahwa Imam Malik berpendapat qunut merupakan bid’ah. Dan seandainya betul demikian maka hal tersebut sekedar satu pendapat dari berbagai banyaknya pendapat ulama yang lain.
Beberapa pula ada yang bilang yang mana arti dari kata  “qunut” sendiri dalam hadist di atas yakni berarti “khusyu’” sama seperti istilah ini dipakai di dalam Al-Qur’an : “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Serta berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 238)
benar juga terkait ayat tersebut tetapi qunut dapat pula berarti “doa”. Ibnu al-Qayyim menerangkan, “Kata ‘qunut‘ dipakai buat pengertian berdiri, diam, berkesinambungan dalam ibadah, doa, tasbih, dan khusyu‘. (Zadul Ma’ad Jilid 1 Hal 276).
Serta secara jelas terdapat redaksi doa qunut yang dibaca oleh Rasulullah s.a.w yang dikutip pada hadist hadist di atas. maka tidak mungkin terdapat redaksi doa apabila yang dituju yakni “khusyu” jadi pendapat yang paling kuat yaitu benar bahwa terdapat doa qunut dan sempat diamalkan Rasulullah SAW pada beberapa waktu.
Maka bisa disimpulkan mengamalkan qunut atau tidak mengamalkan qunut sama sekali bukanlah masalah sebab hal tersebut termasuk sunnah.
Pihak yang memandang membaca qunut termasuk bid’ah sebaiknya belajar ilmu agama lagi :D, karena mungkin cuma mengambil sebagian hadits saja riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq dari bapaknya (Thariq bin Asyam bin Mas’ud) maka patokan tersebut termasuk lemah.
Demikian juga tak dijumpai masalah apa qunut diucapkan ketika waktu sholat subuh, dzuhur, ashar, magrib dan isya atau di seluruh shalat 5 waktu, atau sekedar hanya sholat witir, entah selama 1 tahun penuh atau hanya pada bulan ramadhan, ketika tertimpa musibah atau tidak dijumpai musibah, seluruhnya diperbolehkan saja dan ada dasar dalil shohihnya.
Jadi hal tersebut merupakan pilihan dari berbagai teknis ibadah, sehingga termasuk keluwesan dan keluasan syari’at Islam. Itulah pendapat kami.

Bagaimana Kalau Lupa Doa Qunut

bagaimana kalau lupa doa qunut
upi.com
Kita sebagai hamba Allah yang dhoif mempunyai banyak sekali kelemahan. Kita tidak bisa terlepas dari sifat pelupa meskipun disaat sedang beribadah kepadaNya. Adapun cara supaya bisa menutupi kekurangan pada sholat fardhu yakni dengan melaksanakan Sujud syahwi.

Cara Melaksanakan Sujud Sahwi

cara melaksanakan sujud sahwi
kliuk.com
Meskipun hukum sujud syahwi adalah sunah, ada baiknya kita melaksanakannya jika perlu. Hal ini karena cara melaksanakan sujud syahwi bisa terbilang sangat mudah, yaitu sebagaimana berikut ini.
1. Niat
Sujud sahwi perlu diniatkan terlebih dulu di penghujung roka’at yang terakhir. Setelah tahiyat akhir, sebelum mengucapkan salam, takbir dan sujud dengan lafadz doa sujud syahwi.
2. Sujud
Ladadz doa ini dibaca 3 kali ketika sujud syahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ
Subhaana Man Laa Yanaamu Walaa Yashuu
Artinya: Maha suci Allah, zat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
3. Duduk Antara Dua Sujud
Setelah membaca lafadz doa sujud Syahwi, kita bangun dari sujud dan duduk pada posisi di antara dua sujud, persis layaknya yang biasa kita kerjakan ketika shalat. Bacaan pula sama layaknya duduk di antara dua sujud.
4. Sujud Sekali Lagi
Setelah itu, duduk lagi pada posisi duduk di antara dua sujud kemudian lakukan satu kali lagi sujud sahwi. Kemudian duduk pada kondisi tahiyat akhir dan mengucapkan salam seperti biasa (tidak usah mengulang bacaan tahiyat akhir sekali lagi).
jika kurang jelas tonton video di bawah ini.

Ceramah Doa Qunut


Dalam ceramah tersebut, ustad Adi Hidayat menjelaskan tentang bagaimana Para ulama, orang orang sholeh, penghafal alqur’an, penulis kitab hadist, dan orang yang dekat dengan Allah saling menghormati satu sama lain. Meskipun berbeda pendapat, tetapi masih sama sama minum teh, tersenyum sama-sama.
Kita yang bukan imam besar, jadi makmum juga jarang, hafal alqur’an juga tidak, hadist belum dituliskan, Masya Allah. Kenapa dengan masalah ini, semua pada ribut. Yang qunut benar, yang tidak qunut benar, yang salah itu yang tidak sholat shubuh :D.
Ketika seseorang bertanya tentang apa hukum membaca qunut ketika sholat shubuh, maka ustad Adi menjawab : Anda berbicara hukum, berarti saya harus menjelaskan turunan hukum. Ingat, agar kita membedakan antara hukum dengan sikap hukum.
Kalau sikap hukum adalah pilihan seseorang untuk menentukan dan memilih hukum mana yang sesuai, tetapi kalau hukum saja itu berarti semua turunan hukum yang dipesan oleh alqur’an dan assunah. Misal, hukum tentang bismillah, itu bisa dibaca 4 cara dalam sholat.
Bacaan bismillah bisa dijaharkan, disyirkan, atau tidak dibaca sama sekali, atau dibaca cuma pada rakaat tertentu. Tetapi sikap kita pada itu memilih salah satu (bacaan bismillah). Kadang kadang kalau hukumnya sudah ada pilihan, tetapi sikap hukumnya berbeda, sepanjang kerangka hukum itu kita tidak perlu untuk berselisih.
Karena tidak mungkin bagi kita untuk memaksakan seseorang untuk sama dengan kita. Kecuali pada hukum yang ada cuma 1 dalil, 1 contoh, maka tidak ada sikap lain kecuali itu saja. Untuk lebih lanjutnya silahkan putar video tersebut.
Demikianlah penjelasan tentang doa qunut informasi bacaan qunut shubuh bahasa arab dengan arti, terjemahan, latin, nazilah, wirid, tata cara, imam makmum, manfaat keutamaan, hukum video ceramah. Semoga bermanfaat. Amin ya Robbal ‘alamin.

Ukuran Pas Foto 4R, 3R, 2R, 10R, 5R, 4×6, 2×3, Sesuai Standar

Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, 10R dalam Inchi

Ukuran Pas Foto 4R, 3R, 2R, 10R, 5R, 4×6, 2×3, Sesuai Standar

Ukuran Foto 4R, Ukuran Foto 3R, Ukuran Foto 2R, Ukuran Foto 10R, Ukuran Foto 5R
Ukuran Foto 4×6, Ukuran Foto 2×3
UKURAN FOTO – Selamat datang di hidupsimpel.com, kali ini kami akan membahas mengenai ukuran pas foto. Sebelumnya apakah kalian pernah mencetak pas foto? Pasti kalian mendapati bahwa terdapat beraneka macam ukuran foto.
Contohnya dari yang terkecil 2R, 33R, 4R, 5R, dan 10R. mungkin bagi kamu yang sudah terbiasa mencetak foto telah mengetahui hal tersebut.
Huruf R digunakan sebagai lambang untuk ukuran foto sesuai dengan standar Internasional yang telah ditetapkan. Hal itu untuk membantu mempermudah seseorang dalam menghafal ukuran foto.
Namun sayang kebanyakan orang tidak mengetahui ukuran foto yang menggunakan lambang tersebut.
Ketidaktahuan ini membuat banyak orang kesusahan dalam mengenali ukuran berapa foto yang akan mereka cetak.
Hal ini terjadi karena standar ukuran ini hanya digunakan untuk melambangkan ukuran foto saja.
Konversi Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, dan 10R ke Satuan CM
daftar isi [show]

Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, 10R dalam CM

Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, 10R dalam Inchi
Adapun ukuran foto dengan lambang R jika dikonversikan ke dalam satuan centimeter atau cm adalah sebagai berikut.
  • Foto ukuran 30R sama dengan 75 cm x 100 cm
  • Foto ukuran 24R sama dengan 60,96 cm x 80 cm
  • Foto ukuran 20R sama dengan 50,8 cm x 60,96 cm
  • Foto ukuran 16R sama dengan 40,64 cm x 50,8 cm
  • Foto ukuran 12R sama dengan 30,48 cm x 39,37 cm
  • Foto ukuran 10R plus sama dengan 25,4 cm x 38,1 cm
  • Foto ukuran 10R sama dengan 25,4 cm x 30,5 cm
  • Foto ukuran 8R plus sama dengan 20,3 cm x 30,5 cm
  • Foto ukuran 8R sama dengan 20,3 cm x 25,4 cm
  • Foto ukuran 6R sama dengan 15,2 cm x 20,3 cm
  • Foto ukuran 5R sama dengan 12,7 cm x 17,8 cm
  • Foto ukuran 4R sama dengan 10,2 cm x 15,2 cm
  • Foto ukuran 3R sama dengan 8,9 cm x 12,7 cm
  • Foto ukuran 2R sama dengan 6 cm x 9 cm
Ukuran foto dengan seri R ini sebenarnya lebih bagus jika dikonversi dalam satuan inchi. Sehingga menjadi kurang akurat jika dirubah menjadi ke dalam satuan centimeter atau cm.

Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, 10R dalam Inchi

Ukuran Foto 2R, 3R, 4R, 10R dalam Inchi
500px.com
Foto dengan ukuran R ini juga bisa dikonversikan ke dalam satuan inchi. Satuan ini mungkin terdengar kurang familiar di telinga kita orang indonesia, sebab memang jarang dipakai di negara kita. Inchi merupakan satuan imperial yang sering dipakai di negara Amerika Serikat.
Konversi ukuran dari R ke satuan inchi dapat lebih akurat daripada jika dikonversi ke dalam cm. Karena memang ukuran dengan lambang R ini dibuat dengan mengacu pada satuan inchi.
  • Foto ukuran 30R sama dengan 30 inchi x 40 inchi
  • Foto ukuran 24R sama dengan 24 inchi x 31,5 inchi
  • Foto ukuran 20R sama dengan 20 inchi x 24 inchi
  • Foto ukuran 16R sama dengan 16 inchi x 20 inchi
  • Foto ukuran 12R sama dengan 12 inchi x 15,5 inchi
  • Foto ukuran 10R sama dengan 10 inchi x 12 inchi
  • Foto ukuran 8R plus sama dengan 8 inchi x 12 inchi
  • Foto ukuran 8R sama dengan 8 inchi x 10 inchi
  • Foto ukuran 6R sama dengan 6 inchi x 8 inchi
  • Foto ukuran 5R sama dengan 5 inchi x 7 inchi
  • Foto ukuran 4R sama dengan 4 inchi x 6 inchi
  • Foto ukuran 3R sama dengan 3,5 inchi x 5 inchi
  • Foto ukuran 2R sama dengan 2 inchi x 3,5 inchi

Ukuran Maksimal Kertas Foto Pada Cetakan Hasil Kamera

Ukuran Maksimal Kertas Foto Pada Cetakan Hasil Kamera
favim.com
Anda pasti tidak ingin jika foto yang dicetak memiliki hasil yang buruk. Hal ini bisa terjadi jika ukuran pixel dari foto yang hendak Anda cetak lebih kecil dari batas ukuran foto yang semestinya. Jadi ketika ukuran pixel dari foto yang hendak Anda cetak ukurannya lebih kecil daripada batas minimal ukuran foto maka gambarnya akan pecah atau rusak.
Namun jika sebaliknya atau lebih besar tidak apa-apa, bahkan gambar yang dicetak hasilnya akan lebih bagus.
  • Cetak foto 10 R plus minimal gambarnya berukuran 3000 x 4500 pixel
  • Cetak foto 10 R minimal gambarnya berukuran 3000 × 3602 pixel
  • Cetak foto 8R plus minimal gambarnya berukuran 2398 × 3602 pixel
  • Cetak foto 8R minimal gambarnya berukuran 2398 × 3000 pixel
  • Cetak foto 6R minimal gambarnya berukuran 1795 × 2551 pixel
  • Cetak foto 5R minimal gambarnya berukuran 1500 × 2102 pixel
  • Cetak foto 4R minimal gambarnya berukuran 1205 × 1795 pixel
  • Cetak foto 3R minimal gambarnya berukuran 1051 × 1500 pixel
  • Cetak foto 2R minimal menggunakan kamera 1.0, 1.2, 1.3 mega pixel
  • Cetak foto 4 x 6 cm minimal menggunakan kamera 0.3 MP (640 × 480 pixel)
  • Cetak foto 2 x 3 cm minimal menggunakan kamera 0.1 MP (352 × 228 pixel)
Setelah mengetahui ukuran cetak foto sesuai dengan ukuran pixel kamera yang Anda gunakan, maka foto yang dicetak tidak akan ada lagi yang rusak atau pecah.
Untuk lebih berhati-hati sebelum mencetak foto, Anda bisa tanyakan terlebih dahulu ukuran pixel yang sesuai dengan ukuran foto yang hendak dicetak kepada costumer servicenya.

Tabel Ukuran Foto Standar Internasional

Berikut ini adalah ukuran foto standar internasional dari yang terbesar hingga yang terkecil.
Ukuran Foto Ukuran Inhci Ukuran cm
 B3 13.898 x 19.685 inchi
35,3 x 50 cm


 B4 9.843 x 13.898 inchi  25 x 35,3 cm

 B5 6.929 x 9.843 inchi  17.6 x 25 cm

 A3 11,693 x 16,535 inchi  29,7 x 42 cm

 A4 8,268 x 11,693 inchi  21 x 29,7 cm

 30R 30 x 40 inchi  75 x 100 cm

 24R 24 x 31,5 inchi  60 x 90 cm

 22R 20 x 29,5 inchi  50 x 75 cm

 20R 20 x 24 inchi  50 x 60 cm

 16R 16 x 20 inchi  40 x 50 cm

 12R Jbo 12 x 18 inchi  30 x 45 cm

 12R 12 x 15 inchi  30 x 40 cm

 11R 11 x 14 inchi  28 x 35 cm

 8R Jbo 8 x 12 inchi  20,3 x 30,5 cm

 8R 8 x 10 inchi  20,3 x 25,4 cm

 6R 6 x 8 inchi  15,2 x 20,3 cm

 5R 5 x 7 inchi  12,7 x 17,8 cm

 4R 4 x 6 inchi  10,2 x 15,2 cm

 3R 3,5 x 5 inchi  8,9 x 12,7 cm

 2R 2 x 3,5 inchi  5,6 x 8,9 cm

 4×6 Foto SKCK  3,8 x 5,6 cm

 3×4 Foto Ijazah  2,8 x 3,8 cm

 2×3 Foto KTP  2 x 2,7 cm

 2×3 Lab foto tertentu  2,2 x 3,0 cm

Cara Memperkecil Ukuran Foto


Sesudah kita tahu mengenai berbagai ukuran-ukuran foto sebelumnya, pada kesempatan ini juga mau membagikan sejumlah tips mudah cara memperkecil ukuran foto lewat online. Saya sendiri kerap memakai situs tersebut bagi website ini. Karena ukuran gambar sebagian agak besar dan juga bisa proses kecepatan website menjadi berkurang.
Terus apa saja cara-caranya ? Baiklah di bawah ini adalah diantara tahapan-tahapannya.
  1. Silahkan ketik tinypng.com pada browser
  2. Jika sudah, maka langkah selanjutnya yaitu upload yang hendak dikecilkan ukurannya. Kamu dapat dalam satu waktu upload 20 gambar secara bersamaan, namun ukuran paling maksimal yaitu 5 mb.
  3. Sesudah itu, maka ukuran foto berubah jadi lebih kecil dibandingkan sebelum upload. Pada pojok kanan pencet saja tombol download agar dapat mengunduh foto yang ukurannya sudah dikecilkan tadi.
Yup, Benar benar gampang bukan ? Kamu tidak perlu memakai aplikasi dan tidak perlu instal aplikasi apapun.
Demikian artikel mengenai ukuran foto dengan berbagai ukuran mulai dari 2R, 3R, 4R, 5R, hingga 30R. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian. Terima kasih.

Rahasia Doa Mustajab Pada Hari Jumaat



Allah SWT melebihkan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dalam sepekan dengan banyak keutamaan. Di antaranya pada hari Jum'at terdapat suatu waktu yang doa seorang muslim pada waktu tersebut dikabulkan oleh Allah SWT, selama memenuhi syarat-syarat dan adab-adab berdoa.
  
Keutamaan terkabulnya doa pada waktu mustajab tersebut disebutkan dalam beberapa hadits. Di antaranya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: «إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً، لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ، يَسْأَلُ اللهَ فِيهَا خَيْرًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ»، قَالَ: وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيفَةٌ.


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu tersebut dan berdoa kepada Allah memohon kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi permohonannya." Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, "Waktu tersebut hanya sebentar." (HR. Bukhari no. 6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim).

Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan waktu mustajab tersebut. Sebagian ulama menyatakan sejak bakda Shubuh. Sebagian lain menyatakan sejak khatib naik mimbar sampai waktu dilaksanakan shalat Jum'at. Sebagian lain menyatakan waktu khatib duduk sebentar di antara dua khutbah. Dan sejumlah pendapat lainnya.

Pendapat yang paling kuat menyatakan waktu tersebut adalah satu jam terakhir di sore hari, yaitu satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu shalat maghrib telah masuk. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits shahih berikut,


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ، قَالَ: قُلْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ: إِنَّا لَنَجِدُ فِي كِتَابِ اللَّهِ: «فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُؤْمِنٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا قَضَى لَهُ حَاجَتَهُ» . قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: فَأَشَارَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ» ، فَقُلْتُ: صَدَقْتَ، أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ. قُلْتُ: أَيُّ سَاعَةٍ هِيَ؟ قَالَ: «هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ» . قُلْتُ: إِنَّهَا لَيْسَتْ سَاعَةَ صَلَاةٍ، قَالَ: «بَلَى. إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ، لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ»

Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘Anhu berkata, "Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk, maka saya mengatakan, "Sesungguhnya kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk Islam, pent) mendapati dalam kitab Allah (Taurat, pent) bahwa pada hari Jum'at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut saat ia melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan, melainkan Allah akan memenuhi keperluannya."

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi isyarat kepadaku (Abdullah bin Salam) lalu bersabda, "Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh, pent)." Aku (Abdullah bin Salam) berkata: "Anda benar, memang sebagian waktu saja." Abdullah bin Sallam lalu bertanya, "Waktu apakah ia?" Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari." Abdullah bin Sallam berkata: "Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk shalat."
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Ia adalah waktu shalat. Sebab, jika seorang mukmin menunaikan shalat (Ashar) kemudian duduk di tempatnya menunggu shalat berikutnya (Maghrib), maka sesungguhnya selama itu tengah mengerjakan shalat." HR. Ibnu Majah no. 1139, Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah).


عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ - يُرِيدُ - سَاعَةً، لَا يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا، إِلَّا أَتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ»

Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Hari Jum'at terdiri dari dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada suatu jam tertentu), melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah jam terkabulnya doa tersebut pada satu jam terakhir setelah shalat Ashar!" (HR. Abu Daud no. 1048 dan An-Nasai no. 1389, sanadnya baik, dinyatakan shahih oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi, An-Nawawi, dan Al-Albani, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar al-Aasqalani).


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: التَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الجُمُعَةِ بَعْدَ العَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, "Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jum'at pada waktu setelah shalat Ashar sampai waktu terbenamnya matahari!" (HR. Tirmidzi no. 489, di dalamnya terdapat seorang perawi yang lemah bernama Muhammad bin Abi Humaid az-Zuraqi. Namun hadits ini diriwayatkan dari jalur lain oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Awsath dan dikuatkan oleh hadits Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Salam di atas).

Imam Sa'id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa pada hari Jum'at. Mereka kemudian bubar dan tiada seorang pun di antara mereka yang berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam terakhir pada hari Jum'at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari menyatakan riwayat imam Sa'id bin Manshur ini shahih. Beliau lalu berkata, "Pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama seperti imam Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawaih, dan dari kalangan madzhab Maliki adalah imam ath-Tharthusyi. Imam Al-‘Allai menceritakan bahwa gurunya, imam Ibnu Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab Syafi'i pada zamannya memilih pendapat ini dan menyatakannya sebagai pendapat tegas imam Syafi'i."Wallahu a'lam bish-shawab. 
Sumber: (muhib almajdi/arrahmah.com)

Tags yang terkait dengan waktu mustajab: waktu mustajab untuk doa, waktu mustajab sholat hajat, waktu mustajab di hari jumat, doa doa mustajab selepas solat, waktu yang baik untuk berdoa, waktu mustajab untuk berdoa forum.

7 Orang Yang Doanya Mustajab


Doa adalah senjatanya orang beriman. Doa adalah ruhnya ibadah. Doa merupakan salah satu bukti ketergantungan manusia beriman kepada Allah, Sang Maha Pencipta. Siapa pun Anda, pasti ingin doanya mustajab atau dikabulkan oleh Allah SWT.

Banyak orang yang tidak bisa memanfaatkan kesempatan untuk berdoa. Padahal, boleh jadi seseorang itu tergolong yang mustajab doanya, tetapi kesempatan baik itu banyak disia-siakan. Maka seharusnya setiap muslim memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdoa sebanyak mungkin. Doa itu hendaknya doa baik memohon sesuatu yang berhubungan dengan dunia ataupun akhirat. Lalu, apakah Anda termasuk orang-orang yang doanya mustajab?

Inilah di antara orang-orang yang doanya mustajab.
[1]. Doa Seorang Muslim Terhadap Saudaranya Dari Tempat Yang Jauh
Dari Abu Darda' bahwa dia berkata bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya : "Tidaklah seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak di hadapannya, maka malaikat yang ditugaskan kepadanya berkata : 'Amin', dan bagimu seperti yang kau doakan". [Shahih Muslim, kitab Doa wa Dzikir bab Fadli Doa fi Dahril Ghalib].

Imam An-Nawawi berkata bahwa hadits di atas menjelaskan tentang keutamaan seorang muslim mendoakan saudaranya dari tempat yang jauh, jika seandainya dia mendoakan sejumlah atau sekelompok umat Islam, maka tetap mendapatkan keutamaan tersebut. Oleh sebab itu sebagian ulama salaf tatkala berdoa untuk diri sendiri dia menyertakan saudaranya dalam doa tersebut, karena disamping terkabul dia akan mendapatkan sesuatu semisalnya. [Syarh Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi 17/49]

Dari Shafwan bin Abdullah bahwa dia berkata : Saya tiba di negeri Syam lalu saya menemui Abu Darda' di rumahnya, tetapi saya hanya bertemu dengan Ummu Darda' dan dia berkata: Apakah kamu ingin menunaikan haji tahun ini? Saya menjawab : Ya. Dia berkata : Doakanlah kebaikan untuk kami karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya: "Doa seorang muslim untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya terkabulkan dan disaksikan oleh malaikat yang ditugaskan kepadanya, tatkala dia berdoa untuk saudaranya, maka malaikat yang di tugaskan kepadanya mengucapkan: Amiin da bagimu seperti yang kau doakan". Shafwan berkata : "Lalu saya keluar menuju pasar dan bertemu dengan Abu Darda', beliau juga mengutarakan seperti itu dan dia meriwayatkannya dari Nabi. [Shahih Muslim, kitab Dzikir wa Doa bab Fadlud Doa Lil Muslimin fi Dahril Ghaib 8/86-87]

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa jika seorang muslim mendoakan saudaranya kebaikan dari tempat yang jauh dan tanpa diketahui oleh saudara tersebut, maka doa tersebut akan dikabulkan, sebab doa seperti itu lebih berbobot dan ikhlas karena jauh dari riya dan sum'ah serta berharap imbalan sehingga lebih diterima oleh Allah. [Mir'atul Mafatih 7/349-350]

Catatan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa Imam Karmani menukil dari Al-Qafary bahwa ucapan doa seorang : "Ya Allah ampunilah dosa semua kaum muslimin" adalah doa terhadap sesuatu yang mustahil sebab pelaku dosa besar mungkin masuk Neraka dan masuk Neraka bertolak belakang dengan permohonan pengampunan, bisa saja pelaku dosa besar di doakan, sebab yang mustahil adalah mendoakan pelaku dosa besar yang kekal di Neraka, selagi masih bisa keluar karena syafaat atau dimaafkan, maka itu termasuk pengampunan secara keseluruhan.

Ucapan orang di atas bertentangan dengan doa Nabi Nuh 'Alaihis Salam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. yang artinya: "Ya Rabb! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang-orang mukmin yang masuk ke rumahku dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan". [Nuh : 28].

Dan juga bertentangan dengan doa Nabi Ibrahim 'Alaihis Salam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: "Ya Rabbi, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab". [Ibrahim : 41]

Serta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga diperintahkan seperti itu yang
terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: "Dan mohon lah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan". [Muhammad : 19]

Yang jelas permohonan dengan lafazh umum tidak mengharuskan permohonan untuk setiap orang secara kolektif. Mungkin yang dimaksud oleh Al-Qafary bahwa mendoakan kaum muslimin secara kolektif dilarang bila seorang yang berdoa menginginkan keseluruhan tanpa pengecualian dan bukan pelarangan terhadap syariat doanya. [Fathul Bari 11/202]

[2]. Orang yang Memperbanyak Berdoa Pada Saat Lapang Dan Bahagia
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah, maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang". [Sunan At-Tirmidzi, kitab Da'awaat bab Da'watil Muslim Mustajabah 12/274. Hakim dalam Mustadrak. Dishahihkan oleh Imam Dzahabi 1/544. Dan di hasankan oleh Al-Albani No. 2693].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa makna hadits di atas adalah hendaknya seseorang memperbanyak doa pada saat sehat, kecukupan dan selamat dari cobaan, sebab ciri seorang mukmin adalah selalu dalam keadaan siaga sebelum membidikkan panah. Maka sangat baik jika seorang mukmin selalu berdoa kepada Allah sebelum datang bencana berbeda dengan orang kafir dan zhalim sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala "Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu". [Az-Zumar : 8].

Dan firman Allah: "Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu dari padanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya". [Yunus : 12. Mir'atul Mafatih 7/360]

Wahai orang yang ingin dikabulkan doanya, perbanyaklah berdoa pada waktu lapang agar doa Anda dikabulkan pada saat lapang dan sempit.

3]. Doa Orang Yang Teraniaya
Dari Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Takutlah kepada doa orang-orang yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan)". [Shahih Muslim, kitab Iman 1/37-38]

Dari Abu Hurairah bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda:          "Doanya orang yang teraniaya terkabulkan, apabila dia seorang durhaka, maka kedurhakaannya akan kembali kepada diri sendiri". [Musnad Ahmad 2/367. Dihasankan sanadnya oleh Mundziri dalam Targhib 3/87 dan Haitsami dalam Majma' Zawaid 10/151, dan Imam 'Ajluni No. 1302]

[4] & [5]. Doa Orang Tua Terhadap Anaknya Dan Doa Seorang Musafir
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang doanya pasti terkabulkan; doa orang yang teraniaya; doa seorang musafir dan doa orang tua terhadap anaknya". [Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab Do'a bi Dhahril Ghaib 2/89. Sunan At-Tirmidzi, kitab Al-Bir bab Doaul Walidain 8/98-99. Sunan Ibnu Majah, kitab Doa 2/348 No. 3908. Musnad Ahmad 2/478. Dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah No. 596]

[6]. Doa Orang Yang Sedang Puasa


Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga doa yang tidak ditolak :  doa orang tua terhadap anaknya; doa orang yang sedang berpuasa dan doa seorang musafir". [Sunan Baihaqi, kitab Shalat Istisqa bab Istihbab Siyam Lil Istisqa' 3/345. Dishahihkan oelh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah No. 1797].

[7]. Doa Orang Dalam Keadaan Terpaksa


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-Nya". [An-Naml : 62]

Imam As-Syaukani berkata bahwa ayat diatas menjelaskan betapa manusia sangat membutuhkan Allah dalam segala hal terlebih orang yang dalam keadaan terpaksa yang tidak mempunyai daya dan upaya. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan orang terpaksa adalah orang-orang yang berdosa dan sebagian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud terpaksa adalah orang-orang yang hidup dalam kekurangan, kesempitan atau sakit, sehingga harus mengadu kepada Allah.

Dan huruf lam dalam kalimat Al-Mudhthar untuk menjelaskan jenis bukan istighraq(keseluruhan). Maka boleh jadi ada sebagian orang yang berdoa dalam keadaan terpaksa tidak dikabulkan dikarenakan adanya penghalang yang menghalangi terkabulnya doa tersebut. Jika tidak ada penghalang, maka Allah telah menjamin bahwa doa orang dalam keadaan terpaksa pasti dikabulkan. Yang menjadi alasan doa tersebut dikabulkan karena kondisi terpaksa bisa mendorong seseorang untuk ikhlas berdoa dan tidak meminta kepada selain-Nya. Allah telah mengabulkan doa orang-orang yang ikhlas berdoa meskipun dari orang kafir, sebagaimana firman Allah: "Sehingga tatkala kamu di dalam bahtera, dan meluncurkan bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta'atan kepada-Nya semata-mata'. (Mereka berkata) : 'Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami termasuk orang-orang yang bersyukur". [Yunus : 22].

Dan Allah berfirman dalam ayat lain: "Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) menyekutukan (Allah)". [Al-Ankabut : 65].

Dari ayat di atas Allah mengabulkan doa mereka, padahal Allah tahu bahwa mereka pasti akan kembali kepada kesyirikan. [Fathul Qadir 4/146-147]

Imam Ibnu Katsir berkata bahwa Imam Hafizh Ibnu 'Asakir mengisahkan seorang yang bernama Abu Bakar Muhammad bin Daud Ad-Dainuri yang terkenal dengan kezuhudannya. Orang tersebut berkata: "Saya menyewakan kuda tunggangan dari Damaskus ke negeri Zabidany, pada satu ketika ada seorang menyewa kuda saya dan meminta untuk melewati jalan yang tidak pernah saya kenal sebelumnya", Dia berkata : "Ambillah jalan ini karena lebih dekat". Saya bertanya : "Bolehkah saya memilih jalan ini", Dia berkata : "Bahkan jalan ini lebih dekat". Akhirnya kami berdua menempuh jalan itu sehingga kami sampai pada suatu tempat yang angker dan jurangnya yang sangat curam yang di dalamnya terdapat banyak mayat. Orang tersebut berkata: "Peganglah kepala kudamu, saya akan turun". Setelah dia turun dan menyingsingkan baju lalu menghunuskan golok bermaksud ingin membunuh saya, lalu saya melarikan diri darinya, akan tetapi dia mampu mengejarku. Saya katakan kepadanya: "Ambillah kudaku dan semua yang ada padanya". Dia berkata: "Kuda itu sudah milikku, tetapi aku ingin membunuhmu". Saya mencoba menasehati agar dia takut kepada Allah dan siksaan-Nya tetapi ternyata dia seorang yang tidak mudah menerima nasehat, akhirnya saya menyerahkan diri kepadanya.

Saya berkata kepadanya: "Apakah anda mengizinkan saya untuk shalat?" Dia berkata: "Cepat shalatlah!" Lalu saya beranjak untuk shalat akan tetapi badan saya gemetar sehingga saya tidak mampu membaca ayat Al-Quran sedikitpun dan hanya berdiri kebingungan. Dia berkata: "cepat selesaikan shalatmu!", maka setelah itu seakan-akan Allah membukakan mulut saya dengan suatu ayat yang berbunyi: "Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan". [An-Naml : 62]

Tidak terduga muncul dari mulut bukit seorang satria datang ke arah kami dengan menggenggam tombak di tangannya, lalu melempar tombak tersebut ke arah orang tadi dan tombak pun mengenai jantungnya lalu seketika itu orang tersebut langsung mati terkapar. Setelah itu, maka saya memegang erat-erat satria tersebut dan saya bertanya: "Demi Allah siapakah engkau sebenarnya?" Dia mejawab: "Saya adalah utusan Dzat Yang Maha Mengabulkan permohonan orang-orang yang dalam keadaan terpaksa tatkala dia berdoa dan menghilangkan segala malapetaka". Kemudian saya mengambil kuda dan semua harta lalu pulang dalam keadaan selamat. [Tafsir Ibnu Katsir 3/370-371]
 
Sumber: buku Jahalatun nas fid du'aa, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 168-174, terbitan Darul Haq, penerjemah Zaenal Abidin, Lc.

Tags yang terkait dengan doa mustajabdoa mustajab murah rezeki, doa mustajab ketika hujan, doa doa mustajabdoa mustajab pembuka rezeki, doa mustajab di mekah, doa mustajab sepanjang hayat, doa mustajab sebelum berbuka puasa, doa mustajab rasulullah.